Editor
“Harus bayar juga kalau pakai lagu luar negeri. Kita terikat perjanjian internasional. Kita punya kerja sama dengan luar negeri dan kita juga membayar ke sana,” kata Dharma kepada Kompas.com via telepon, Senin (4/7/2025).
Baca juga: Ketua LMKN: Suara Alam Tetap Harus Bayar Royalti
Dharma menegaskan, membayar royalti lagu tidak akan membuat usaha menjadi bangkrut.
Apalagi, tarif royalti lagu di Indonesia tergolong sangat rendah dibandingkan dengan negara lain.
Ia menambahkan bahwa LMKN juga mempertimbangkan kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam penetapan tarif.
“Iya, intinya itu. Kenapa sih takut bayar royalti? Bayar royalti tidak akan membuat usaha bangkrut,” ujar Dharma.
“Tarif royalti kita paling rendah di dunia. Jadi, bayar royalti itu artinya patuh hukum. Kalau mau berkelit, nanti kena hukum. Itu saja jawabannya,” lanjut Dharma.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan bahwa pihaknya akan mencari solusi bersama yang adil bagi semua pihak.
Ia mengakui adanya kekhawatiran dari pelaku usaha yang merasa belum memahami aturan royalti lagu secara menyeluruh.
Baca juga: LMKN: Putar Lagu Internasional di Kafe atau Restoran Juga Wajib Bayar Royalti
“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win win solution karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Fadli Zon di Depok, Minggu (3/8/2025), seperti dilansir ANTARA.
Menurut Fadli, persoalan royalti lagu bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kebudayaan, tetapi juga melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terutama yang berkaitan dengan hak cipta dan kekayaan intelektual.
“Kami berharap lagu-lagu Indonesia semakin semarak, tinggal bagaimana caranya nanti kita harus duduk karena ini lintas kementerian dan lembaga, khususnya yang terkait hak cipta, hak kekayaan intelektual (HAKI), Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
Fadli menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi antarinstansi untuk merumuskan kebijakan yang seimbang, baik bagi pemilik usaha maupun pelaku industri musik.
“Kita akan bicara jangan sampai persoalan ini memundurkan lagu-lagu Indonesia atau orang-orang khawatir untuk menyetel lagu Indonesia di berbagai tempat,” lanjutnya.
(Penulis: Wisang Seto Pangaribowo, Revi C Rantung I Editor: Ferril Dennys, Ira Gita Natalia Sembiring, Icha Rastika, Danu Damarjati)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang