Tim hukum Mbah Tupon menyatakan siap menghadapi gugatan dan membuktikan bahwa Mbah Tupon bukan bagian dari jaringan mafia tanah.
“Kami siap menghadapi proses hukumnya. Kami akan buktikan bahwa Mbah Tupon tidak terlibat mafia tanah seperti yang dituduhkan,” tambah Suki.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus mafia tanah ini sebelumnya menyeret sejumlah nama, termasuk Mbah Tupon, ke dalam pusaran hukum.
Persoalan bermula dari klaim pengalihan kepemilikan tanah yang diduga dilakukan secara ilegal.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan Tupon adalah korban penipuan.
"Mbah Tupon ini kan korban penipuan. Tanahnya ngakunya dipinjam. Tapi disuruh tanda tangan ternyata di-AJB-kan. Kemudian dijaminkan ke PNM. Nah, sekarang langkah kami adalah memblokir dulu sertifikatnya," katanya, Sabtu (10/5/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang