YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Mohammad Sofyan, memberikan catatan 100 hari Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjabat.
Sofyan mengatakan ada satu catatan yang sampai saat ini belum maksimal dilakukan penyelesaiannya oleh kepala daerah, yakni masalah sampah.
Dia menjelaskan bahwa selama ini Wali Kota Yogyakarta mengatasi sampah dengan metode kedaruratan, yang belum bisa mengatasi masalah sampah dalam jangka panjang.
“Ya belum (penanganan sampah), tapi kita apresiasi lah tentang langkah yang sudah dilakukan gerak cepatnya pak wali terhadap penanganan sampah. Hanya itu kan belum program long term, hanya kedaruratan,” kata dia, Senin (2/6/2025).
Selanjutnya, dia menyatakan bahwa penanganan sampah saat ini baru sebatas kedaruratan, sedangkan yang dibutuhkan adalah penanganan sampah yang terstruktur dan sistematis, sehingga tidak menjadi bom waktu.
Baca juga: Pihak Jokowi Harap Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Intervensi Teman SMA
“Produksi sampah meningkat terus. Solusinya kan mengolah sampah, kita tidak punya lahan untuk mengolah sampah. Solusi memang mau tidak mau cari alternatif lahan dari Kota Yogyakarta,” kata dia.
Solusi lain yang ia tawarkan, adalah bekerja sama dengan kabupaten lain atau pihak swasta.
“Kalau anggaran kita tidak masalah, pengadaannya bisa. SDM juga bisa, tapi tidak ada lahan satupun yang bisa untuk mengolah sampah,” beber dia.
“Cari lahan di luar kota atau bekerjasama dengan swasta di luar kota, bekerjasama dengan kabupaten,” ucap dia.
Menurut Sofyan, apa yang dilakukan oleh Wali Kota Yogyakarta belum bisa disebut dengan pola penyelesaian masalah sampah dan baru sebatas penanggulangan secara kedaruratan.
“Penanganan sampah untuk jangka panjang belum bisa,” katanya.
Setelah serah terima jabatan, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengintensifkan upaya penanganan masalah sampah di kota tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (3/3/2025), Hasto menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah mengupayakan agar sampah masyarakat diangkut oleh penggerobak.
“Langkah nyata berikutnya, depo-depo itu kita kosongkan secepatnya,” ujar Hasto.
Untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan di jalanan, Hasto juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta untuk menjaga area-area yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah liar.