YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Mohammad Sofyan, memberikan catatan 100 hari Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjabat.
Sofyan mengatakan ada satu catatan yang sampai saat ini belum maksimal dilakukan penyelesaiannya oleh kepala daerah, yakni masalah sampah.
Dia menjelaskan bahwa selama ini Wali Kota Yogyakarta mengatasi sampah dengan metode kedaruratan, yang belum bisa mengatasi masalah sampah dalam jangka panjang.
“Ya belum (penanganan sampah), tapi kita apresiasi lah tentang langkah yang sudah dilakukan gerak cepatnya pak wali terhadap penanganan sampah. Hanya itu kan belum program long term, hanya kedaruratan,” kata dia, Senin (2/6/2025).
Selanjutnya, dia menyatakan bahwa penanganan sampah saat ini baru sebatas kedaruratan, sedangkan yang dibutuhkan adalah penanganan sampah yang terstruktur dan sistematis, sehingga tidak menjadi bom waktu.
Baca juga: Pihak Jokowi Harap Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Intervensi Teman SMA
“Produksi sampah meningkat terus. Solusinya kan mengolah sampah, kita tidak punya lahan untuk mengolah sampah. Solusi memang mau tidak mau cari alternatif lahan dari Kota Yogyakarta,” kata dia.
Solusi lain yang ia tawarkan, adalah bekerja sama dengan kabupaten lain atau pihak swasta.
“Kalau anggaran kita tidak masalah, pengadaannya bisa. SDM juga bisa, tapi tidak ada lahan satupun yang bisa untuk mengolah sampah,” beber dia.
“Cari lahan di luar kota atau bekerjasama dengan swasta di luar kota, bekerjasama dengan kabupaten,” ucap dia.
Menurut Sofyan, apa yang dilakukan oleh Wali Kota Yogyakarta belum bisa disebut dengan pola penyelesaian masalah sampah dan baru sebatas penanggulangan secara kedaruratan.
“Penanganan sampah untuk jangka panjang belum bisa,” katanya.
Setelah serah terima jabatan, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengintensifkan upaya penanganan masalah sampah di kota tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (3/3/2025), Hasto menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah mengupayakan agar sampah masyarakat diangkut oleh penggerobak.
“Langkah nyata berikutnya, depo-depo itu kita kosongkan secepatnya,” ujar Hasto.
Untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan di jalanan, Hasto juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta untuk menjaga area-area yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah liar.
“Saya minta untuk dijaga 24 jam. Satpol PP jaga di situ merekam siapa yang membuang sampah di tempat yang liar itu. Kan itu bukan tempatnya, bukan depo, bukan TPA, bukan TPST,” tegasnya.
Hasto menambahkan bahwa saat melakukan pembersihan di depo-depo sampah, seperti di depo sampah Kotabaru, ia menemukan bahwa beberapa hotel telah membuang sampah ke depo tersebut.
“Langkah berikutnya saya akan melakukan pendekatan pada hotel-hotel agar hotel-hotel itu mengolah sampahnya sendiri. Jangan membawa sampah itu ke depo untuk hotel-hotel,” kata dia.
Selain melarang hotel membuang sampah ke depo, Hasto juga akan melarang rumah makan untuk melakukan hal yang sama.
Ia menekankan pentingnya pengolahan sampah secara mandiri, dengan mencontohkan bahwa saat ini banyak sekolah yang sudah tidak membuang sampah ke depo, melainkan mengolahnya sendiri.
“Kemudian Puskesmas. Puskesmas kemarin juga sudah saya panggil kepala dinasnya untuk supaya kepala dinas satukanlah Puskesmas itu untuk mengolah sampah sendiri. Aku tahu kok Puskesmas itu bisa mengolah sampah sendiri. Jangan membuang sampah ke depo menuh-menuhi tempatnya warga itu,” beber Hasto.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang