Suhirman menjelaskan, jalur zonasi radius Disdikpora DIY menerjunkan sekolah untuk melakukan cek lapangan secara langsung.
"Sekolah-sekolah kami tugaskan untuk cek lapangan langsung," ucap dia.
Lalu untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu, Disdikpora DIY menggunakan data dari Dinas Sosial, sehingga Disdikpora DIY tak bisa mengubah data-data siswa tidak mampu.
"Kita tidak mengubah apa-apa, kita hanya pengguna data tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Daftar 139 SMA/SMK Swasta di Jateng yang Gratiskan Sekolah bagi Siswa Miskin
Suhirman menambahkan, jalur afirmasi untuk difabel, calon siswa harus melampirkan surat keterangan atau rekomendasi dari psikolog dari pusat layanan autis, unit layanan disabilitas yang ada di RSUD.
Surat tersebut berisi keterangan bahwa siswa berkebutuhan khusus dan mampu belajar di kelas reguler pada SMAN maupun SMKN.
Pada SPMB kali ini, pihaknya juga berupaya untuk mencegah terjadinya server error dengan melakukan simulasi sebelum pendaftaran dibuka.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak dilakukan pemadaman listrik," pungkasnya.
Baca juga: Jadwal dan Skema SPMB 2025 Jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang