Sementara itu, Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi menuturkan telah menerima salinan gugatan tersebut.
"Salinanya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatanya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum," ujar Andi Sandi.
Dikatakan Andi Sandi belum secara detail mempelajari terkait gugatan tersebut. Namun poin utama gugatan karena perbuatan melawan hukum.
"Poin utamanya itu karena perbuatan melawan hukum, tapi detailnya belum kita pelajari. Tapi kami siap untuk patuh pada ketentuan hukum," bebernya.
Terkait satu nama yang juga turut digugat yakni Ir. Kasmojo, Andi Sandi menyampaikan merupakan pembimbing akademik Joko Widodo.
"Itu pembimbing akademik Pak Jokowi," pungkasnya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang