"Alasanya, anda bayangkan dua tahun yang lalu, nilai Rupiah masih 15.500 per dollarnya, sekarang sudah Rp 16.700 an," urainya.
Dikatakan Komardin, jika persoalan ijazah ini tidak segera selesai maka situasi akan tetap gaduh dan dampaknya semakin memperburuk nilai Rupiah.
"Kalau ini tidak diselesaikan cepat nilai dolar terhadap Rupiah bisa 20 ribu, kalau sudah 20 ribu itu negara sudah kolaps itu," ucapnya.
Komardin menyampaikan akan hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 22 Mei 2025 untuk sidang perdana.
"Iya saya di Makassar, nanti tanggal 22 (Mei 2025) ya saya hadir di Sleman. Mediasi belum, baru kita mau mendaftar dulu, nanti pertemuan kedua baru itu. Kalau bisa mudah-mudahan pihak UGM hadir semua berarti sidang berikutnya mediasi," tuturnya.
Salah satu pihak yang didugat ke Pengadilan Negeri Sleman terkait ijazah adalah Ir. Kasmudjo yang merupakan pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Komardin memberikan alasanya turut menggugat Ir. Kasmudjo ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
"Dia ini kan (Ir Kasmudjo) tidak mau ngomong-ngomong juga, mestinya ngomong dia. Ini sembunyi kan, ini kan menjadi bola liar, kita ribut semua," ungkapnya.
Melalui gugatan tersebut Komardin berharap agar semua pihak dapat hadir. Sehingga para pihak tersebut bisa memberikan penjelasan seterang-terangnya.
"Biar pada semua hadir untuk menjelaskan nanti, oh begini betul, saya pembimbingnya. Ya kita istilahnya klarifikasi lah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Pengadilan Negeri Sleman, Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan gugatan tersebut.
"Iya benar. (penggugat) Advokad atau pengamat sosial," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Sleman, Cahyono melalui chat WhatsApp (WA), Jumat (9/05/2025).
Cahyono menyampaikan penggugat yakni Ir. Komardin berasal dari Makasar. Sedangkan terkait dengan pokok gugatan yang dilayangkan, Cahyono belum dapat menyampaikan.
Agenda berikutnya menurut Cahyono adalah pemanggilan kepada para pihak.
"Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak," ucapnya.
Baca juga: Jokowi, Peradi Bersatu dan Tudingan Ijazah Palsu...