YOGYAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana melakukan pengukuran pada rumah-rumah yang dihuni warga RW 1 Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Juru bicara warga, Antonius Fokki Ardiyanto, mengungkapkan bahwa pihak PT KAI telah mendatangi Ketua RW pada Rabu (16/4/2025) pagi.
Baca juga: Soal Pedagang di Parkir ABA Yogyakarta, Sultan: Yang Suruh Masuk Sopo?
Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum PT KAI meminta agar penolakan warga disampaikan secara tertulis.
"Yang menjadi pointer adalah bahwa kita tegas menolak pengukuran. Lalu tadi dari lawyer KAI menyampaikan supaya yang menjadi penolakan warga itu bisa disampaikan secara tertulis. Kami siap. Itu saja," kata Fokki saat ditemui di Lempuyangan, Kota Yogyakarta, Rabu (16/4/2025).
Fokki menambahkan bahwa jika pihaknya dapat mengumpulkan warga pada Rabu siang, surat penolakan akan segera dikirim pada Rabu sore.
Baca juga: UGM Pastikan Ijazah Joko Widodo Valid, Siap Jadi Saksi di Pengadilan
Ketua RW Anton saat menunjukkan dokumen-dokumen yang dibawa bertemu dengan Wali Kota Yogykarta Hasto Wardoyo, Rabu (9/3/2025).Dia juga berencana untuk mengkomunikasikan semua penolakan dari warga setempat.
"Kalau nanti warga bisa segera kumpul, ya nanti sore bisa sampai (ke PT KAI)," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, membenarkan bahwa PT KAI telah mendatangi rumahnya.
Baca juga: UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Lengkap dengan Bukti dan Dokumen Akademik
Ia juga telah menerima surat dari PT KAI terkait rencana pengukuran tersebut.
"KAI mengantarkan surat ke saya sebagai pemangku wilayah RW 01. Saya sudah baca suratnya. Sebagai pemangku wilayah, sedangkan surat sebagai warga kita tolak karena warga menunjuk juru bicara Fokki untuk berhubungan dengan PT KAI," kata dia.
"Surat yang saya terima adalah surat sebagai pemangku wilayah Ketua RW," jelasnya.
Baca juga: TPUA Datangi Rumah Jokowi di Solo, Minta Ditunjukkan Ijazah Asli
Dalam surat yang diterima, disebutkan bahwa pengukuran direncanakan dilakukan pada Rabu (16/4/2025) pada pukul 09.00 WIB.
"Kemudian yang akan diukur adalah bangunan tambahan dari rumah yang kami diami. Tujuannya seperti yang dikatakan, baru saat ini ketika mereka datang untuk kompensasi. Pemberian kompensasi dikatakan seperti itu," ungkap Anton.
Sebagai pemangku wilayah, Anton menegaskan bahwa ia akan menampung aspirasi warga yang akan diukur, yang secara tegas menolak pengukuran sebelum ada pertemuan antara PT KAI dan warga melalui GKR Mangkubumi.
"Selaku pemangku wilayah, aspirasi warga menolak sebelum ada mediasi antara KAI dan warga lewat GKR Mangkubumi," bebernya.
Baca juga: UGM, Roy Suryo, dan Polemik Ijazah Jokowi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang