Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Juru bicara warga, Antonius Fokki Ardiyanto, mengungkapkan bahwa pihak PT KAI telah mendatangi Ketua RW pada Rabu (16/4/2025) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum PT KAI meminta agar penolakan warga disampaikan secara tertulis.
"Yang menjadi pointer adalah bahwa kita tegas menolak pengukuran. Lalu tadi dari lawyer KAI menyampaikan supaya yang menjadi penolakan warga itu bisa disampaikan secara tertulis. Kami siap. Itu saja," kata Fokki saat ditemui di Lempuyangan, Kota Yogyakarta, Rabu (16/4/2025).
Fokki menambahkan bahwa jika pihaknya dapat mengumpulkan warga pada Rabu siang, surat penolakan akan segera dikirim pada Rabu sore.
Dia juga berencana untuk mengkomunikasikan semua penolakan dari warga setempat.
"Kalau nanti warga bisa segera kumpul, ya nanti sore bisa sampai (ke PT KAI)," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, membenarkan bahwa PT KAI telah mendatangi rumahnya.
Ia juga telah menerima surat dari PT KAI terkait rencana pengukuran tersebut.
"KAI mengantarkan surat ke saya sebagai pemangku wilayah RW 01. Saya sudah baca suratnya. Sebagai pemangku wilayah, sedangkan surat sebagai warga kita tolak karena warga menunjuk juru bicara Fokki untuk berhubungan dengan PT KAI," kata dia.
"Surat yang saya terima adalah surat sebagai pemangku wilayah Ketua RW," jelasnya.
Dalam surat yang diterima, disebutkan bahwa pengukuran direncanakan dilakukan pada Rabu (16/4/2025) pada pukul 09.00 WIB.
"Kemudian yang akan diukur adalah bangunan tambahan dari rumah yang kami diami. Tujuannya seperti yang dikatakan, baru saat ini ketika mereka datang untuk kompensasi. Pemberian kompensasi dikatakan seperti itu," ungkap Anton.
Sebagai pemangku wilayah, Anton menegaskan bahwa ia akan menampung aspirasi warga yang akan diukur, yang secara tegas menolak pengukuran sebelum ada pertemuan antara PT KAI dan warga melalui GKR Mangkubumi.
"Selaku pemangku wilayah, aspirasi warga menolak sebelum ada mediasi antara KAI dan warga lewat GKR Mangkubumi," bebernya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/04/16/115100478/warga-tegal-lempuyangan-tolak-pengukuran-pt-kai-ini-alasannya