YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Yogyakarta memanggil para pedagang di kawasan Jalan I Dewa Nyoman Oka untuk klarifikasi jual beli lahan untuk berdagang.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan usai pemasangan banner dengan tulisan dilarang berjualan, pihaknya memanggil para pedagang.
Pemanggilan dilakukan karena ada dugaan jual beli lahan untuk berdagang.
"Ramai sekali di sana dan ini kita lakukan pemanggilan juga untuk minta klarifikasi karena dimungkinkan juga ada jual beli lahan," kata dia, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Update Pasutri Asal Yogyakarta yang Tewas dalam Mobil di Magelang, Istri Hamil 7 Bulan
Saat disinggung berapa harga lahan untuk berdagang di area Jalan I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru dia masih belum bisa menyebut secara pasti.
Sebab, Satpol PP Kota Yogyakarta saat ini sedang dalam proses pendalaman terkait informasi jual beli lahan itu.
"Belum (informasi harga), masih kita dalami," kata dia.
Penertiban menyasar pedagang kopi dan lainnya.
"Betul (termasuk pedagang kopi)," katanya.
Baca juga: Yogyakarta dan Persoalan Timbunan Sampah di Eks Teras Malioboro 2...
Baca juga: Daftar Wilayah di Jateng yang Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem 19-21 Februari 2025
Sebelumnya, Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan pedagang di area Kotabaru, Kota Yogyakarta.
Penertiban itu dilakukan karena banyaknya pedagang dan pembeli dinilai sudah mengganggu wilayah sekitar seperti dari gereja, masjid, dan masyarakat.
Setelah penertiban dilakukan area berjualan dipasang banner dengan tulisan 'Dilarang!! Berjualan Di Ruang Milik Jalan'.
Baca juga: Pasutri Asal Yogyakarta Ditemukan Tewas dalam Mobil di Magelang, Ada Jejak Darah
Arafat mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan.
"Kita mendapatkan pengaduan dari banyak pihak dari Masjid, Gereja, museum maupun masyarakat terkait kesemrawutan pedagang yang berada di kawasan Kotabaru itu," kata dia.
Setelah mendapatkan aduan, Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan operasi persuasif agar para pedagang menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di Kota Yogyakarta.
"Kemarin gabungan (operasi) juga dengan teman-teman Dishub kalau, Dishub terkait parkir liar yang ada di situ yang menutup jalan," kata dia.
Baca juga: Batal Singgah di Yogyakarta, Rombongan Kepala Daerah Langsung ke Magelang Usai Pelantikan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang