Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Banner dengan tulisan dilarang berjualan dipasang Satpol PP Kota Yogyakarta, Rabu (19/2/2025)
(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+