YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membentuk dua lembaga baru, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY.
Dinas PMK2PS bakal dipimpin oleh menantu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yaitu Kanjeng Pangeran Harya (KPH) Yudanegara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah DIY.
Lalu untuk Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY, dipimpin Faishol Muslim yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Standarisasi dan Penjaminan Mutu Banda Pendidikan dan Pelatihan DIY.
Baca juga: Pemda DIY Berikan Layanan WiFi Gratis Selama Nataru, di Mana Saja?
Dalam kesempatan ini, Sultan juga mengukuhkan 772 PNS untuk jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Kepala Sekolah.
Sultan mengatakan, penyesuaian ini merupakan langkah wajib guna memastikan rencana strategis Pemerintah DIY adaptif dengan kebutuhan serta tujuan organisasi baru.
Sultan menyampaikan, Dinas PMK2PS merupakan gabungan beberapa bagian dari Biro Tata Pemerintahan dan Biro Pemberdayaan Masyarakat. Hal ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan reformasi kalurahan.
Baca juga: Polda DIY Cek Senpi Anggota, Kapolda Beberkan Alasannya
Diharapkan dinas yang dipimpin oleh KPH Yudanegara dapat memberikan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, inklusif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan pemerintah daerah. Selain itu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, layanan publik yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pencapaian hasil nyata bagi masyarakat bisa tercapai," kata Sultan dalam sambutannya, Jumat (3/12/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan, pengukuhan pejabat di berbagai tingkat dan pemilihan kepala dinas baru ini sudah melalui talent pool.
“Ini kami memulai sesuatu yang baik karena dimulai dengan transparansi, ukurannya sangat jelas tidak ada subjektivitas. Tidak pakai wawancara, kita ukur melalui asesmen, setidaknya harus masuk talent 9,” bebernya.
Dia menyebut, Pemerintah DIY menerapkan beberapa tingkat talent mulai dari 1 sampai dengan 9. Diharapkan dengan model talent pool seperti ini PNS di DIY selalu meningkatkan kemampuannya.
“Ini baru kedua yang kemarin sudah pernah dilakukan, semoga yang berikutnya kita lebih lancar,” kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang