YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Misteri mayat dalam ruko yang sedang dibangun di Caturtunggal, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, terungkap.
Hasil penyelidikan polisi, mayat yang teridentifikasi seorang pria berinisial P itu adalah korban penganiayaan. Polisi pun telah menangkap empat orang yang diduga pelaku penganiayaan.
Keempat orang pelaku yang berinisial R, EK, FEP, dan BCT itu ternyata merupakan teman korban.
"Iya teman (korban). Ya (teman) mancing bareng, duduk-duduk bareng," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman saat dihubungi, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Kronologi Temuan Mayat Pria Dalam Ruko di Sleman, Diduga Korban Penganiayaan
Disampaikan Riski, salah satu pelaku merupakan penjaga ruko yang sedang dibangun tersebut.
Para pelaku dan korban berada di ruko yang sedang dibangun untuk nongkrong.
"Nongkrong mereka, kan salah satu pelaku yang jaga ruko itu. Ruko itu kan dalam pembangunan, dan masih ada barang-barang, seperti semen. Jadi setiap malam harus dijaga," tuturnya.
Dikatakan Riski, dari hasil otopsi penyebab kematian korban karena pukulan benda tumpul di bagian kepala dan dada.
"Iya pukulan benda tumpul, habis itu ada retakan di tulang rusuk hasil otopsi. Intinya hasil otopsi ada benturan beda tumpul di kepala dan di dada," ungkapnya.
Terkait dengan kemungkinan adanya pelaku lain, Riski Adrian menuturkan dari hasil pemeriksaan penganiayaan hanya dilakukan oleh empat orang tersebut.
Baca juga: Kronologi Temuan Mayat Pria Dalam Ruko di Sleman, Diduga Korban Penganiayaan
"Kalau dari pemeriksaan (pelaku) empat orang ini," ucapnya.
Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Dua orang ditangkap pada Selasa (3/12/2024), dua orang lainnya Rabu.
Sebelumnya, jenazah P ditemukan pada Senin (2/12/2024). Dari hasil otopsi, polisi menyimpulkan P merupakan korban penganiayaan. Polisi langsung bergerak hingga akhirnya menetapkan 4 tersangka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang