YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, membuka layanan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D secara gratis.
Layanan ini memungkinkan penyandang disabilitas untuk melaksanakan ujian menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Baca juga: Tarif Resmi Bikin SIM D per November 2024
"Mulai tahun ini, sudah ada 24 orang penyandang disabilitas yang difasilitasi untuk mendapatkan SIM D, dari total 46 orang yang mendaftar," ujar Kepala Dinas Sosial Bantul, Gunawan Budi Santoso, kepada wartawan di Bantul, Rabu (4/12/2024).
Gunawan menambahkan bahwa Kabupaten Bantul menjadi wilayah pertama yang memberikan fasilitas ini di Yogyakarta.
Harapannya, penyandang disabilitas dapat lebih tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan ekonomi.
Para pendaftar akan melalui serangkaian fasilitas, termasuk tes kesehatan dan tes berkendara yang dilaksanakan di Mapolres Bantul.
"Dari 46 pendaftar, hanya 24 yang lolos dan mendapatkan SIM D. Mereka yang tidak lolos umumnya mengalami gangguan penglihatan, dan memang disabilitasnya tidak mumpuni untuk berkendara," jelasnya.
Meskipun pendaftaran untuk mendapatkan SIM D tidak dibatasi, Gunawan mengingatkan bahwa proses ini hanya dibuka setahun sekali.
Ia berharap kesempatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh penyandang disabilitas.
"Jadi, bagi penyandang disabilitas yang ingin mengakses fasilitas SIM D, silakan mendaftar ke Kantor Dinsos saat jam kerja," imbuhnya.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan bahwa 24 orang yang mengikuti praktik SIM D menggunakan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi khusus.
Mereka juga menjalani tes psikologi dan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati.
"Tes untuk disabilitas berjalan lancar dan tidak ada kendala karena sirkuit yang baru sangat memudahkan," kata Jeffry.
Baca juga: Tarif Resmi Perpanjangan SIM D dan DI per November 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja menekankan bahwa upaya ini bertujuan untuk memberikan fasilitas agar penyandang disabilitas dapat beraktivitas dan melakukan kegiatan ekonomi.
Ia berharap, dengan adanya fasilitas ini, penyandang disabilitas bisa mandiri dalam beraktivitas dan berkontribusi pada roda perekonomian, termasuk dalam pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kita berupaya untuk memfasilitasi agar mereka bisa menjaga roda perekonomian berdasarkan kemampuan diri mereka sendiri," tutup Agus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang