YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-10 RI Muhammad Jusuf Kalla angkat bicara perihal dipulangkannya Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina ke negaranya.
Menurut Kalla, hal itu sebagai sebuah solusi.
"Ya, ini kan salah satu solusi, supaya kita jangan menahan orang (warga negara asing) di negeri kita. Seperti itu kan beban juga," ujarnya usai menjadi pembicara dalam seminar nasional "Pengalaman Resolusi Konflik dan Perdamaian Dalam Konteks Masa Depan Demokrasi Indonesia" di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Simpang Siur Alasan Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang oleh Polisi, Polda Jateng: Masih Penyelidikan
Kalla juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia dapat meminta pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Filipina.
Dengan demikian, pemulangan warga negara yang terjerat masalah hukum dapat dilakukan oleh kedua negara.
"Kita di lain pihak meminta juga, kalau ada orang kita di luar negeri yang penting untuk masalah hukum di Indonesia, kita juga minta seperti itu. Jadi, kedua belah pihak," tambahnya.
Baca juga: Anggota Paskibra Berprestasi Tewas Ditembak Polisi, SMKN 4 Semarang Dipadati Karangan Bunga