Editor
KOMPAS.com - Jalan sehat dan sepeda gembira di Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta batal digelar, Minggu (6/10/2024).
Untuk mengikuti acara ini, warga harus membayar tiket Rp 25.000.
Buntut batalnya kegiatan tersebut, penyelenggara acara, Haey Global Nusantara, meminta maaf.
“Kami tidak ada niat menipu. Kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Jogja atas keputusan ini,” ujar founder Haey Global Nusantara, Wahyu K Wibowo, Minggu.
Ia mengatakan, pembatalan terjadi karena masalah internal.
"Di hari terakhir, kami ada masalah internal," ucapnya.
Baca juga: Acara Sepeda Gembira di Yogyakarta Ditunda, Panitia Hilang Tanpa Jejak
Lalu, bagaimana nasib warga yang telah membayar tiket? Wahyu memastikan, penyelenggara akan melakukan refund atau mengembalikan uang tiket.
Selain itu, penyelenggara juga bakal mengembalikan uang sewa tenant yang sudah dibayarkan peserta. Barang-barang yang telah diberikan sponsor juga akan dikembalikan.
"Satu sampai tujuh hari akan kami lakukan pendataan. Teman-teman yang mau refund, kami siap melakukannya," ungkapnya.
Acara jalan sehat dan sepeda gembira ini diklaim untuk memperingati HUT ke-268 Kota Yogyakarta. Namun, lewat unggahan di Instagram, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan bahwa event tersebut bukan kegiatan resmi Pemkot.
"Pemkot Yogyakarta tidak berafiliasi dengan acara Jalan Sehat, Senam, dan Sepeda Gembira tersebut. Dampak yang mungkin timbul dari pelaksanaan kegiatan ini di luar tanggung jawab kami. Masyarakat diimbau memeriksa keabsahan informasi melalui saluran resmi," sebut akun @pemkotjogja lewat Instagram Story.
Baca juga: Acara Sepeda Gembira di Yogyakarta Batal, Panitia Siap Kembalikan Uang Peserta
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan, panggung telah berdiri di Alun-alun Selatan.
“Sejak pagi, Alun-alun Selatan sudah berdiri panggung utama dan stan sponsor, namun tidak ada isinya,” tuturnya, Minggu.
Walau panggung telah berdiri, panitia tak tampak di lokasi.
“Pihak panitia tidak bisa dihubungi,” jelasnya.
Sujarwo mengungkapkan, jika nantinya ada pelanggaran hukum yang dilakukan penyelenggara, polisi akan melakukan penindakan.
“Polri telah melakukan langkah penyelidikan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” terangnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pembatalan Acara Sepeda Gembira di Yogyakarta
Sumber: Kompas.com (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang