YOGYAKARTA, KOMPAS.com– Gelaran jalan sehat dan sepeda gembira di Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta batal tanpa pemberitahuan. Ramai di media sosial beredar unggahan mengenai kejadian ini.
“Pada pagi hari ini telah terjadi penipuan acara di alun-alun selatan. Panitia tidak bisa dihubungi. Panggung, stan, dan juga tiket seharga Rp 25.000 sudah terjual untuk kurang lebih 1.000 peserta,” bunyi unggahan di media sosial.
Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo membenarkan bahwa pada Minggu (6/10/2024) pukul 07.00 WIB, ada acara senam, jalan sehat, dan sepeda gembira untuk memperingati HUT Kota Yogyakarta. Namun, panitia tidak hadir di lokasi acara.
“Gagal dilaksanakan. Panitia tidak ada yang datang di lokasi atau Alun-alun Selatan,” ujar Sujarwo saat dihubungi melalui pesan singkat.
Baca juga: Pengosongan Depo Sampah, Yogyakarta, dan Gelaran Wayang Jogja Night Carnival 2024...
Sujarwo menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial WAH, beralamat di Kembangarum, Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Giat tersebut diselenggarakan oleh Saudara berinisial WAH, pekerjaan PNS, alamat Kembangarum, Donokerto, Turi, Sleman,” kata dia.
Sujarwo menambahkan, sejak pukul 06.00 WIB, personel Polsek Kraton telah melakukan pengamanan kegiatan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini bertujuan agar acara dapat berjalan aman dan lancar.
“Giat tersebut diadakan dalam rangka memperingati HUT ke-268 Kota Yogyakarta,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa acara tersebut berbayar, dengan harga tiket sebesar Rp 10.000 hingga Rp 25.000, dan iming-iming undian berhadiah.
“Sejak pagi, Alun-alun Selatan sudah berdiri panggung utama dan stan sponsor, namun tidak ada isinya,” beber Sujarwo.
“Pihak panitia tidak bisa dihubungi,” tambahnya.
Baca juga: Besaran Kompensasi untuk Warga Bong Suwung Yogyakarta, Terendah Rp 750.000, Tertinggi Rp 25 Juta
Menyusul peristiwa ini, anggota Polsek Kraton melakukan pengamanan di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Polri telah melakukan langkah penyelidikan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Sujarwo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang