Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vendor "Snack Lelayu" Pelantikan KPPS Kembali Gugat KPU Sleman Rp 7 Miliar, Apa yang Terjadi?

Kompas.com, 27 Juni 2024, 18:40 WIB
Wijaya Kusuma,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor yang menyediakan snack pelantikan kelompok penyelanggara pemungutan suara (KPPS) kembali melayangkan guguatan perdata kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.

Gugatan dimasukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada dua minggu yang lalu. 

Kuasa Hukum PT Jujur Kinaryo Projo, Kunto Wisnu Aji mengatakan, di dalam gugatan tersebut ada penambahan pihak tergugat. 

"Kalau dengan gugatan yang baru ini itu ada penambahan pihak, jadi pihaknya yang kami tambahkan itu Sekretaris KPU Kabupaten Sleman. Dia sebagai kuasa pengguna anggaran," ucap Kunto saat dihubungi, Kamis (27/06/2024). 

Baca juga: Kejati DIY Selesai Lakukan Penelusuran Snack Lelayu KPPS Sleman, Berikut Hasilnya...


Baca juga: Penjelasan KPU Sleman soal Unggahan Viral Snack Lelayu di Acara Pelantikan KPPS

Sidang perdana digelar hari ini

Foto snack yang dibagikan saat pelantikan KPPS di Sleman, Kamis (26/1/2024)Dok Akun Instagram Merapiuncover Foto snack yang dibagikan saat pelantikan KPPS di Sleman, Kamis (26/1/2024)

Di dalam gugatan yang dilayangkan tersebut, pihak tergugat menjadi tiga yakni Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi, PPK KPU Sleman Meirino Setyaji, dan Sekretaris KPU Sleman Yuyud Futrama. 

Kunto menyampaikan, gugatan dimasukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman sekitar dua minggu lalu. Bahkan, sidang pertama sudah digelar pada hari ini, Kamis (27/6/2024).

Namun pada saat sidang perdana, pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan. 

"Karena para tergugat tidak datang, maka sidang ditunda, mediasi itu kalau para pihak sudah hadir semua baru mediasi. Ini tadi para tergugat tidak hadir semua," tandasnya. 

Baca juga: Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Kunto mengungkapkan, pokok gugatan masih sama dengan sebelumnya berupa materiil dan immateriil. 

"Totalnya masih sama Rp 600 juta terus untuk immaterinya karena terkait dengan nama baik kami hitung-hitung ya sampai dengan Rp 7 miliar itu," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sleman, Sura'ie mengaku telah menyerahkan perihal gugatan tersebut ke penasihat hukumnya.

"Sudah kita serahkan ke penasihat hukum. Kita sudah menunjuk kuasa hukum," katanya, Kamis.

Terkait dengan tidak hadirnya tergugat dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Sura'ie mengaku tidak mengetahui pertimbangan kuasa hukum. 

"Enggak tahu pertimbangan kuasa hukum. Tapi yang pasti kita udah menyerahkan ke kuasa hukum," pungkasnya. 

Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Alasan pencabutan sebelumnya

Diberitakan sebelumnya, PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor penyedia snack pelantikan kelompok penyelanggara pemungutan suara (KPPS) mencabut gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.

Pencabutan gugatan ini dilakukan pada Rabu (5/6/2024). 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Cahyono membenarkan pencabutan gugatan tersebut. 

"Mediasinya gagal, sehingga dibacakan gugatannya, tapi pihak Penggugat mencabut gugatannya," ujarnya, Kamis (6/6/2024). 

Cahyono menyampaikan alasan pencabutan karena akan memperbaiki gugatan. 

"Udah selesai dan perkara udah dicoret dari register yang berjalan dan pihak penggugat dibebankan membayar biaya perkara," ucapnya. 

Baca juga: Soal Snack Lelayu KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Sementara itu, sebelumnya pernah mengatakan, pencabutan gugatan kliennya ke KPU Sleman pada 5 Juni 2024 karena ada beberapa dalil dalam gugatan yang harus diubah. 

"(Pencabutan gugatan) Kemarin siang. Saya sudah atas persetujuan klien saya sampaikan ini ada beberapa dalil yang harus saya ubah," tuturnya. 

"Sedang saya finaliasi dulu. Terus saya targetkan minggu depan, Senin atau Selasa sudah masuk lagi gugatannya," tegasnya.

Baca juga: Kejati DIY Telusuri Snack Lelayu Pelantikan KPPS Sleman

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau