Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salon yang Sebabkan Perempuan Tewas Ternyata Baru Pertama Kali Praktik Suntik Payudara

Kompas.com, 29 Mei 2024, 18:54 WIB
Wijaya Kusuma,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Salon di daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman yang menjadi lokasi suntik filler payudara dan menewaskan seorang perempuan berinisial PK (27) baru beroperasi sekitar dua tahun. Salon tersebut ternyata baru pertama kali melakukan praktik suntik filler payudara.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia bukan malpraktik tetapi praktik medis ilegal.

Baca juga: Perempuan Tewas Usai Suntik Filler Payudara, Pemilik Salon Patok Rp 2,5 Juta Per 100 Cc

"Jadi untuk ini bukan malpraktik tapi praktik medis ilegal," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Rabu (29/05/2024).

Yuswanto menjelaskan, dari penyelidikan awal diduga salon tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan praktik yang sifatnya medis.

"Malpraktik itu kan dia memang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan medis tetapi melakukan kesalahan, kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis," tuturnya.

Diungkapkan Yuswanto, salon tersebut beroperasi sekitar 2 tahunan. Kemudian untuk praktik suntik filler payudara, baru pertama kali dilakukan. Sebelum-sebelumnya, salon tersebut melayani filler hidung.

"Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung," ucapnya.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap buku daftar konsumen yang ada di salon. Dari pemeriksaan itu, didapati sudah beberapa konsumen yang melakukan filler hidung di salon tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap log buku yang ada pada salon memang sudah beberapa kali melakukan tindakan yang bersifat medis kepada para konsumen sebelumnya yaitu ada yang sifatnya untuk filler di hidung dan sebagainya," bebernya.

Yuswanto mengungkapkan, salon tersebut sudah ditutup dan dipasang garis polisi. Hal itu dilakukan karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Pihaknya juga akan menelusuri asal bahan-bahan yang digunakan untuk praktik di salon tersebut.

"Ya sudah kita tutup police line karena kita membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan barang bukti lainnya dan yang ingin saya perjelas lagi bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk praktik medis ilegal ini juga akan kita telusuri dari mana dan sebagainya," tegasnya.

Baca juga: Sederet Fakta soal Perempuan di Sleman Meninggal Usai Suntik Silikon Payudara di Salon

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan meninggal dunia setelah disuntik filler payudara di salah satu salon daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Dua orang diamankan terkait dengan kejadian ini.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto mengatakan, awalnya korban janjian dengan pemilik salon untuk melakukan perawatan. Kemudian pada 25 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, korban datang ke salon di daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Saat itu korban datang ke salon tersebut seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.

Korban ditangani oleh seorang karyawan salon berinisial EK. Karyawan ini lantas menyuntikkan cairan kepada korban.

Sekitar pukul 14.30 WIB korban mengeluhkan pusing dan muntah-muntah. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban diantar oleh istri pemilik salon bersama satu temanya ke rumah sakit.

"Dokter menyampaikan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIB," tuturnya.

Keluarga yang merasa janggal dengan kematian korban lantas memutuskan untuk melapor ke Polisi. Mendapat laporan, Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang yakni seorang pria berinisial SMT (40) sebagai pemilik salon dan seorang perempuan berinisial EK (36) karyawan salon.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau