"Itu (dugaan pungutan liar) lagi dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Selasa (21/05/2024).
Riski Adrian menyampaikan awalnya ada laporan dari keluarga warga binaan terkait dugaan pungutan liar di Lapas Kelas II B Sleman. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Ada yang laporan keluarga dari narapidana itu. Informasinya seperti itu, habis itu kita lakukan penyelidikan mendalam," tuturnya.
Keluarga warga binaan tersebut lanjut Riski Adrian melaporkan dugaan pungutan liar pada awal tahun ini.
"(Laporan) Awal - awal tahun ini lah, sekitar Januari awal atau Januari akhir," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang