Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Kompas.com - 25/04/2024, 18:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewaspadai bantuan sosial (bansos) saat menjelang pilkada kabupaten dan kota di DIY.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi saat ditemui wartawan di Kantor KPU DIY, Kamis (25/4/2024).

"Terkait dengan kampanye nanti akan diatur secara spesifik dalam aturan KPU tentang kampanye," kata Shidqi.

Baca juga: Soal Gugatan Snack Lelayu, KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Lanjut dia, setiap pemilu, pilkada ada perubahan peraturan KPU yang menyesuiaikan zaman. Tahapan pilkada saat ini aturannya masih mengacu pada aturan pilkada pada 2020 silam.

"Pilkada 2024 mekanisme kampanye, tahapan-tahapan kampanye akan diatur lebih detail," ujar dia.

"Tetapi terkait dengan bansos, belajar pada Pemilu 2019, wacana yang masuk pada sidang MK, akan menjadi perhatian khusus terutama petahana-petahana," beber Shidqi.

Baca juga: Soal Bansos Disebutkan Dongkrak Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Pilpres, Gibran: Dibuktikan Saja

Baca juga: Soal Snack Lelayu KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Imbauan larangan pembagian bansos sebelum Pilkada

Dua orang nenek di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bernama Hotipah (64) dan Putriya (70) yang hidup dalam keterbatasan. KOMPAS.com/ACH. FAWAIDI Dua orang nenek di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bernama Hotipah (64) dan Putriya (70) yang hidup dalam keterbatasan.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyatakan, pihaknya akan menerbitkan imbauan agar pemerintah daerah tidak menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Tomsi mengatakan, imbauan tersebut sejalan dengan permintaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata agar terdapat peraturan yang melarang pemerintah daerah (Pemda) menggelontorkan bansos jelang pilkada

“Jadi imbauan-imbauan akan kita lakukan ya untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah, seperti yang Pak Pimpinan KPK sampaikan,” ujar Tomsi saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024)

Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

Ketika ditanya lebih lanjut apakah Kemendagri tidak menerbitkan aturan yang bersifat mengikat seperti Peraturan Daerah (Perda) karena imbauan bisa diterobos kepala daerah, Tomsi berkilah. 

Menurutnya, Kemendagri tidak bisa masuk ke ranah peraturan daerah. 

“Itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya, kalau kami di pusat kan ada proses yang panjang,” tutur Tomsi. 

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com