YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai sosialisasikan rekrutmen badan ad hoc Pilkada kepada masyarakat mulai Senin depan.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya menjelaskan pihaknya telah diundang oleh KPU RI untuk rapat koordinasi terkait sosialisasi keputusan pembentukan badan ad hoc.
"Surat Keputusan 476 itu memerintahkan kepada KPU Kabupaten Kota untuk melakukan sosialisasi dan pembentukan PPK dan PPS dengan seleksi terbuka dengan. Kemudian memperhatikan kinerja PPK PPS yang sudah menyukseskan pemilu 2024 di Kota Jogja," kata dia saat ditemui di acara Syawalan di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi
"Sosialisasi hari Senin," imbuh Harsya.
Dia menjelaskan bahwa seleksi bagi badan ad hoc bersifat terbuka. Artinya siapa saja boleh mendaftar sebagai badan ad hoc. Baik itu yang pernah bekerja sebagai badan ad hoc pada Pemilu 2024 maupun orang baru.
"Seleksi terbuka, berarti orang baru dan orang lama diperbolehkan yang memang masih berkenan dan kemudian memenuhi syarat," kata dia.
Menurut Harsya, KPU Kota Yogyakarta mengutamakan kandidat yang memiliki kesehatan prima saat bertugas sebagai badan ad hoc pada Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta.
"Terutama kami juga memperhatikan skrining kesehatan karena itu menjadi salah satu kunci kami memitigasi kesehatan dan jiwa penyelenggaraan pemilu di Kota Jogja," ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, petugas pemilu/badan ad hoc yang bakal bertugas pada Pilkada 2024 merupakan tim yang berbeda dengan badan ad hoc Pemilu 2024.
"Karena surat keputusan (SK) pengangkatan badan ad hoc kita hanya untuk pileg dan pilpres, maka karena ini pilkada kita akan mengambil kebijakan untuk melakukan perekrutan seperti yang kita lakukan pada saat pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap, kepada wartawan pada Kamis (18/4/2024).
Pria yang akrab disapa Parsa itu mengatakan bahwa KPU telah menyusun jadwal untuk hal tersebut.
KPU daerah se-Indonesia juga makan rapat dalam waktu dekat untuk mematangkan rekrutmen badan ad hoc itu, termasuk menyepakati teknis-teknis berkaitan dengan pembayaran honorarium untuk para petugas Pilkada 2024.
"Kita seleksi dalam artian itu merekrut dari awal. Jadi kita anggap semuanya dari titik nol, yang mana yang masih berminat bisa daftar," ucap Parsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.