Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Mercon Raksasa, 2 Anak di Bantul Yogyakarta Diamankan Polisi

Kompas.com - 17/03/2024, 10:05 WIB
Markus Yuwono,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Personel Polsek Sewon Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan dua orang anak yang kedapatan membawa petasan raksasa sebelum diledakkan, Minggu (17/3/2024).

Kedua anak itu diamankan sewaktu kegiatan patroli subuh Polsek Sewon, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menceritakan, sewaktu patroli rutin, jajarannya melihat dua orang anak membawa benda mirip petasan ukuran diameter 16 sentimeter dan panjang 64 sentimeter sembari mengendarai sepeda motor di Bulak Pendowo, Sewon, sekitar pukul 05.30 WIB. 

Melihat itu, Kapolsek Sewon Kompol Hanung Tri Widayanto langsung menghentikan bersama masyarakat sekitar.

"Setelah dihentikan dan dilihat atau dicek, ternyata benar benda yang dibawa oleh kedua anak tersebut adalah sebuah petasan besar," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon, Minggu. 

Baca juga: Gerebek Pabrik Mercon di Purworejo, Polisi Sita Puluhan Kilogram Bahan Peledak

Kedua anak tersebut adalah I (16) dan A (13), keduanya warga Sewon.

Keduanya lantas dibawa ke Polsek Sewon. 

Polisi meminta keterangan serta melakukan pembinaan kepada kedua anak itu, dan memanggil orang tuanya. 

"Petasan itu langsung direndam dalam air untuk menghindari hal tidak diinginkan," kata Jeffry. 

Baca juga: Gara-gara Anak Main Petasan, 2 Pria di Lampung Terlibat Duel Gunakan Senjata Tajam


Surat edaran larangan mercon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin (24/7/2023)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin (24/7/2023)

Jeffry mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi perilaku anak-anaknya. Jangan sampai menjadi pelaku ataupun korban ledakan mercon. 

Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan mercon.

Hal itu sebagai bentuk antisipasi meningkatnya warga memproduksi dan membunyikan petasan.

Larangan ini mengacu pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

"Ini sebentar lagi saya tanda tangani (SE) untuk melarang adanya mercon," kata Halim kepada wartawan di Bantul Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Usir Gajah dari Kebun Warga, BKSDA Aceh Bagikan Mercon

Halaman:


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com