Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Maling Jebol Dinding Konter di Sleman, Ratusan HP Raib

Kompas.com - 14/03/2024, 20:35 WIB
Wijaya Kusuma,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri beraksi di konter handphone (HP) di wilayah Sidokarto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.

Komplotan maling ini nekat masuk ke dalam konter dengan cara menjebol dinding bangunan.

Baca juga: Tiga Remaja Curi Uang Rp 4,6 Juta, Pengakuannya untuk Beli Perlengkapan Sekolah

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, awalnya ada satu konter handphone di wilayah Godean yang menjadi sasaran pencurian pada 21 Januari 2024.

"Hilang sebanyak kurang lebih 266 HP berbagai macam jenis. Kerugian sekitar Rp 672 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam jumpa pers, Kamis (14/03/2024).

Kejadian itu dilaporkan oleh korban dan ditindaklanjuti oleh Polisi dengan mendatangi lokasi. Saat di lokasi itu didapati cara unik yang dilakukan oleh para pencuri.

"(Polisi) mendatangi TKP dan kita melihat modus yang unik. Modusnya dengan cara menjebol dinding dan membongkar brankas," ucapnya.

Menurut Rizki menjebol dinding dan membongkar brankas dengan cepat tidak mudah bagi orang awam. Artinya, pelaku pencurian sudah berpengalaman.

"DVR CCTV di toko tersebut semua juga dicabut oleh pelaku dan dibuang," bebernya.

Dari penelurusan dan penyelidikan, polisi mendapati ada transaksi jual beli handphone dalam jumlah banyak di daerah Bogor. Polisi kemudian mendatangi lokasi transaksi, dan hanpdhone yang dijual tersebut berasal dari konter di Sidokarto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.

"Kurang lebuh lima hari dari waktu kejadian kita berhasil mengungkap kasus ini," tegasnya.

Alhasil ada tiga orang pelaku pencurian yanh berhasil ditangkap yakni JM (46) warga Tangerang, IK (45) warga Bogor dan MR (41) warga Tangerang. Satu lagi yang ditangkap yakni seorang perempuan berinisial IR (45) warga Bogor yang merupakan penadah handphone hasil curian tersebut.

"Pelaku (pencurian) ada empat orang, yang berhasil kita amankan tiga. Satu orang sudah kita tetapkan DPO, inisial DU," tandasnya.

Riski mengungkapkan para pelaku membagi tugas dalam aksinya. Sehingga aksi para pelaku berlangsung dengan cepat.

"Setelah pengungkapan kita tahu cara para pelaku menjebol dinding dan membongkar brankas yakni menggunakan linggir, bor manual dan menggunakan gerinda," ucapnya.

Hasil dari mencuri tersebut dibagi rata oleh para pelaku. Kemudian ada yang dijual online, dijual ke penadah hingga digunakan sendiri.

"Dijual cepat dengan harga Rp 1 juta. Jadi ada yang mengantongi Rp 12 juta, ada yang mengantongi Rp 25 juta," tuturnya.

Baca juga: 3 Pekerja PT Pertamina EP di Tuban Diduga Curi Pipa Perusahaan

Menurut Riski, para pelaku merupakan residivis. Mereka berkenalan saat berada di dalam penjara.

"Mereka telah melakukan kejahatan sebanyak 18 TKP, yang di Yogya 2 (TKP) di Godean dan Jalan Malioboro. Jadi mereka spesialis, warung klontong, konter HP," bebernya.

Dari kejadian ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain bor, gerinda, linggis dan puluhan hanphone.

Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com