Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan hingga Provinsi di DIY

Kompas.com - 06/03/2024, 09:29 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Saksi dari pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 03 dan 01 menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat DI Yogyakarta (DIY).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, Ahmad Shidqi.

"Ya saksi paslon 1 dan paslon 3 tidak mau tanda tangan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, Ahmad Shidqi saat ditemui usai rekapitulasi tingkat provinsi di Bollrom The Alana, Kabupaten Sleman, Selasa (5/03/2024).

Baca juga: Rekapitulasi Suara, PDI-P Unggul di Purworejo

Bahkan, saksi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 03 tidak tanda tangan sejak rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Kemudian di rekapitulasi tingkat kabupaten juga tidak tandatangan.

"Memang dari bawah kemarin dari rekap di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten saksi di 03 kan tidak tanda tangan sehingga konsisten di tingkat provinsi juga tidak tanda tangan," ucapnya.

Menurut Ahmad Shidqi saksi dari pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 juga tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara tingkat DI Yogyakarta (DIY).

"Iya kalau 03 tidak tanda tangan (dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi). Tapi kalau 01 saya lupa ya dari kabupaten apa tanda tangan apa nggak. Tapi 03 dari Kecamatan dari Kabupaten semua mereka konsisten tidak tanda tangan sehingga provinsi mereka tidak tanda tangan," tuturnya.

Ahmad Shidqi lantas mengungkapkan alasan dari saksi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi tingkat provinsi.

Saksi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 merasa keberatan terhadap beberapa aspek dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kalau 01 di provinsi tidak tanda tangan karena keberatan terhadap beberapa aspek dalam penyelenggaraan pemilu, lebih ke soal itu aja. Jadi soal penyelenggaraan pemilu, soal dugaan cawe-cawe pemerintah dan sebagainya itu, bukan ke soal teknis pemilu," urainya.

Sedangkan untuk saksi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 03 karena di tingkat rekapitulasi kecamatan dan kabupaten tidak menandatangani.

"Ya (keberatan saksi) hampir sama lah, kalau kosong 03 di keberatan saksi hanya menyampaikan karena di tingkat bawah tidak menandatangani, maka konsisten di tingkat provinsi tidak menandatangani," bebernya.

Ahmad Shidqi menegaskan tidak masalah dengan adanya saksi yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara. Penghitungan suara tetap sah meski ada saksi yang menolak menandatangani.

"Nggak masalah kalau ada saksi yang tidak mau tanda tangan, itu nggak masalah tetap sah, tetap bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan hingga Kabupaten di Purworejo

Adanya keberatan dari saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak menganggu proses rekapitulasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com