Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 TPS di DIY Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com, 16 Februari 2024, 15:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebut, terdapat 6 potensi pemilihan suara ulang (PSU) yang tersebar di beberapa kabupaten di DIY.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, untuk melakukan PSU masih diperlukan kajian dari Bawaslu DIY.

Dia menambahkan, sudah ada wacana dari Bawaslu untuk melakukan PSU, namun masih dibutuhkan kajian lebih lanjut.

Baca juga: KPPS TPS Suara Caleg Dicoblos Duluan Diganti untuk Pemilihan Ulang

"Prosedur PSU harus berdasarkan kajian pengawas TPS. Pengawas TPS harus membuat kajian apakah memenuhis syarat PSU lalu disampaikan ke KPPS, nah tapi Bawaslu punya standar sendiri kajian dari pengawas TPS disampaikan Panwascam lalau PPK, dan diusulkan KPU," ujar Shidqi saat ditemui di Kantor KPU DIY, di Kota Yogyakarta, Jumat (16/2/2024).

Saat ini dirinya belum mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu.

Shidqi menambahkan, informasi terakhir yang diterima ada beberapa TPS yang berpotensi dilakukan PSU seperti di TPS yang ada di Kota Yogyakarta. Namun hal ini masih dikaji oleh Bawaslu.

"Masih diperbaiki apakah nanti PSU atau Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) atau hanya perbaikan jadi hanya satu itu saja, lainnya harus menunggu," kata dia.

"Kota tu terkait dengan DPTb mendapatkan 5 surat suara harusnya hanya satu," kata dia.

Selain di Kota Yogyakarta, daerah lain seperti di satu TPS di Kabupaten Bantul yang berpotensi PSU. Lalu di Sleman ada 4 TPS yang berpotensi PSU di Kabupaten Sleman.

"Masih menunggu rekomendasi karena bisa jadi, ini tidak perlu misalkan ini kan cukup perbaikan admisistratif atau bagaimana," kata dia.

PSU digelar 10 hari setelah hari pencoblosan

Sementara itu Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mmenyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami potensi PSU karena PSU ini atas rekomendasi dari Panwascam.

"Yang namanya potensi bisa saja nambah di lapangan, karena kita harus menyisir ulang. Kita maunya sih seluruh potensi langsung kita rekom bersamaan," kata dia.

"Peristiwanya kan satu hari jangan sampai ada perlakuan berbeda sedangkan kasusnya sama," imbuh dia.

Menurutnya PSU harus dikaji oleh Panwascam bukti-buktinya harus dikaji lalu bukti-bukti dilengkapi sehingga saat memberikan rekomendasi sudah diyakini kebenarannya.

Baca juga: KPU Kota Cirebon Kaji Rekomendasi PSU di 5 TPS

"PSU itu karena antara lain terjadi karena orang yang tidak berhak memilih memilih di situ. KTP luar Jogja tidak ngurus DPTb tapi memilih di Jogja itu pasti PSU," ucap dia.

Lanjut dia, selain itu PSU dilakukan ketika DPTb diberi surat suara 5 jenis. Karena jika DPTb dari luar provinsi harusnya mendapatkan 1 surat suara.

"Kemudian juga sempat terjadi di lapangan, pemilih mendapatkan surat suara lebih dari 5 ada yang kedobel. Itu sempat terjadi sebagian sudah dimitigasi tidak masuk ke kotak dan dianggap surat suara rusak," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau