Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 TPS di DIY Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com - 16/02/2024, 15:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebut, terdapat 6 potensi pemilihan suara ulang (PSU) yang tersebar di beberapa kabupaten di DIY.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, untuk melakukan PSU masih diperlukan kajian dari Bawaslu DIY.

Dia menambahkan, sudah ada wacana dari Bawaslu untuk melakukan PSU, namun masih dibutuhkan kajian lebih lanjut.

Baca juga: KPPS TPS Suara Caleg Dicoblos Duluan Diganti untuk Pemilihan Ulang

"Prosedur PSU harus berdasarkan kajian pengawas TPS. Pengawas TPS harus membuat kajian apakah memenuhis syarat PSU lalu disampaikan ke KPPS, nah tapi Bawaslu punya standar sendiri kajian dari pengawas TPS disampaikan Panwascam lalau PPK, dan diusulkan KPU," ujar Shidqi saat ditemui di Kantor KPU DIY, di Kota Yogyakarta, Jumat (16/2/2024).

Saat ini dirinya belum mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu.

Shidqi menambahkan, informasi terakhir yang diterima ada beberapa TPS yang berpotensi dilakukan PSU seperti di TPS yang ada di Kota Yogyakarta. Namun hal ini masih dikaji oleh Bawaslu.

"Masih diperbaiki apakah nanti PSU atau Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) atau hanya perbaikan jadi hanya satu itu saja, lainnya harus menunggu," kata dia.

"Kota tu terkait dengan DPTb mendapatkan 5 surat suara harusnya hanya satu," kata dia.

Selain di Kota Yogyakarta, daerah lain seperti di satu TPS di Kabupaten Bantul yang berpotensi PSU. Lalu di Sleman ada 4 TPS yang berpotensi PSU di Kabupaten Sleman.

"Masih menunggu rekomendasi karena bisa jadi, ini tidak perlu misalkan ini kan cukup perbaikan admisistratif atau bagaimana," kata dia.

PSU digelar 10 hari setelah hari pencoblosan

Sementara itu Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mmenyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami potensi PSU karena PSU ini atas rekomendasi dari Panwascam.

"Yang namanya potensi bisa saja nambah di lapangan, karena kita harus menyisir ulang. Kita maunya sih seluruh potensi langsung kita rekom bersamaan," kata dia.

"Peristiwanya kan satu hari jangan sampai ada perlakuan berbeda sedangkan kasusnya sama," imbuh dia.

Menurutnya PSU harus dikaji oleh Panwascam bukti-buktinya harus dikaji lalu bukti-bukti dilengkapi sehingga saat memberikan rekomendasi sudah diyakini kebenarannya.

Baca juga: KPU Kota Cirebon Kaji Rekomendasi PSU di 5 TPS

"PSU itu karena antara lain terjadi karena orang yang tidak berhak memilih memilih di situ. KTP luar Jogja tidak ngurus DPTb tapi memilih di Jogja itu pasti PSU," ucap dia.

Lanjut dia, selain itu PSU dilakukan ketika DPTb diberi surat suara 5 jenis. Karena jika DPTb dari luar provinsi harusnya mendapatkan 1 surat suara.

"Kemudian juga sempat terjadi di lapangan, pemilih mendapatkan surat suara lebih dari 5 ada yang kedobel. Itu sempat terjadi sebagian sudah dimitigasi tidak masuk ke kotak dan dianggap surat suara rusak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com