Salin Artikel

6 TPS di DIY Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebut, terdapat 6 potensi pemilihan suara ulang (PSU) yang tersebar di beberapa kabupaten di DIY.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, untuk melakukan PSU masih diperlukan kajian dari Bawaslu DIY.

Dia menambahkan, sudah ada wacana dari Bawaslu untuk melakukan PSU, namun masih dibutuhkan kajian lebih lanjut.

"Prosedur PSU harus berdasarkan kajian pengawas TPS. Pengawas TPS harus membuat kajian apakah memenuhis syarat PSU lalu disampaikan ke KPPS, nah tapi Bawaslu punya standar sendiri kajian dari pengawas TPS disampaikan Panwascam lalau PPK, dan diusulkan KPU," ujar Shidqi saat ditemui di Kantor KPU DIY, di Kota Yogyakarta, Jumat (16/2/2024).

Saat ini dirinya belum mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu.

Shidqi menambahkan, informasi terakhir yang diterima ada beberapa TPS yang berpotensi dilakukan PSU seperti di TPS yang ada di Kota Yogyakarta. Namun hal ini masih dikaji oleh Bawaslu.

"Masih diperbaiki apakah nanti PSU atau Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) atau hanya perbaikan jadi hanya satu itu saja, lainnya harus menunggu," kata dia.

"Kota tu terkait dengan DPTb mendapatkan 5 surat suara harusnya hanya satu," kata dia.

Selain di Kota Yogyakarta, daerah lain seperti di satu TPS di Kabupaten Bantul yang berpotensi PSU. Lalu di Sleman ada 4 TPS yang berpotensi PSU di Kabupaten Sleman.

"Masih menunggu rekomendasi karena bisa jadi, ini tidak perlu misalkan ini kan cukup perbaikan admisistratif atau bagaimana," kata dia.

PSU digelar 10 hari setelah hari pencoblosan

Sementara itu Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mmenyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami potensi PSU karena PSU ini atas rekomendasi dari Panwascam.

"Yang namanya potensi bisa saja nambah di lapangan, karena kita harus menyisir ulang. Kita maunya sih seluruh potensi langsung kita rekom bersamaan," kata dia.

"Peristiwanya kan satu hari jangan sampai ada perlakuan berbeda sedangkan kasusnya sama," imbuh dia.

Menurutnya PSU harus dikaji oleh Panwascam bukti-buktinya harus dikaji lalu bukti-bukti dilengkapi sehingga saat memberikan rekomendasi sudah diyakini kebenarannya.

"PSU itu karena antara lain terjadi karena orang yang tidak berhak memilih memilih di situ. KTP luar Jogja tidak ngurus DPTb tapi memilih di Jogja itu pasti PSU," ucap dia.

Lanjut dia, selain itu PSU dilakukan ketika DPTb diberi surat suara 5 jenis. Karena jika DPTb dari luar provinsi harusnya mendapatkan 1 surat suara.

"Kemudian juga sempat terjadi di lapangan, pemilih mendapatkan surat suara lebih dari 5 ada yang kedobel. Itu sempat terjadi sebagian sudah dimitigasi tidak masuk ke kotak dan dianggap surat suara rusak," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/16/153320278/6-tps-di-diy-berpotensi-pemungutan-suara-ulang-kpu-tunggu-rekomendasi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com