KOMPAS.com - MSE dan istrinya menjadi korban penyekapan di selama dua bulan di wilayah Sleman, DI Yogyakarta.
Penyekapan terjadi antara Oktober 2023 hingga Desember 2023. Tak hanya disekap, istri korban diduga mengalami kekerasan seksual.
MSE kemudian melaporkan penyekapan yang ia alami bersama istri ke Polda DI Yogyakarta pada 27 Desember 2023.
Polisi yang turun tangan kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan lima tersangka.
Para tersangka adalah MSH (43) dan istrinya, MM (41) serta AS (48), yang tercatat sebagai warga Kabupaten Sleman. Serta YR (36) dan AS (48), warga Kota Yogyakarta.
Baca juga: Suami Istri Disekap di Kos Selama Dua Bulan, Awalnya Gara-gara Bisnis Jual Beli Mobil
Kasus tersebut berawal saat korban MSE dan tersangka MSH bisnis jual beli mobil pada Juni 2023. Dalam perjanjian kerja sama, MSH memberi investasi sebesar Rp 1,2 miliar.
Namun sejak Agustus 2023, korban tak memberikan keuntungan terkait bisnis tersebut ke MSH.
Lalu MSH meminta tersangka YR dan tersangka AS mendatangi rumah MSE pada Kamis, 12 Oktober 2023. Keduanya kemudian mengambil paksa barang berharga milik korban.
Rumah MSE berada di daerah Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Kades Candibinangun Sleman Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Barang yang diambil antara lain sertifikat, perhiasan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan kunci mobil. Barang-barang itu digunakan sebagai jaminan pelunasan utang bisnis.
MSE pun menyerahkan barang pribadinya. Lalu ia dan sang istri dibawa ke sebuah kos di daerah Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Keduanya kemudian disekap dalam ruangan yakni pantry dan kamar kos. Setelah keduanya masuk ruangan, pintu dikunci dari luar.
Hal tersebut dijelaskan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (7/02/2024).
Saat disekap, MSE dan istrinya kerap mendapatkan kekerasan. Bahkan istri MSE diduga mengalami kekerasan seksual.
Baca juga: Kampanye di Yogyakarta, Ganjar Kulo Nuwun Akan Pindah Rumah, Tinggal di Sleman?
"Selama penyekapan korban dan istri mengalami kekerasan fisik. Mereka melaporkan ada kekerasan fisik yang diduga dilakukan para tersangka. Korban juga melaporkan bahwa yang bersangkutan mengalami kekerasan seksual juga," tuturnya.