YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial CR (34) nekat melakukan percobaan pembunuhan terhadap pujaan hatinya, SRE (35) setelah sakit hati ajakan rujuknya ditolak.
Di dalam aksinya, pelaku memukul korban dengan palu di salah satu rumah kosong.
Pelaku notabene warga Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sementara korban merupakan warga Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, awalnya tersangka dengan pelaku menjalin hubungan asmara.
"Mereka pernah menikah. Statusnya itu janda dan duda," ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (2/02/2024).
Baca juga: Tolak Ajakan Berhubungan Badan, IRT di Kalsel Dianiaya Teman Prianya
Yuswanto menyampaikan, seiring berjalanya waktu hubungan keduanya kemudian berakhir.
Kemudian tersangka menghubungi korban untuk mengajak kembali menjalin hubungan. Namun korban menolak ajakan dari tersangka tersebut.
"Korban menolak dan tersangka CR mengirimkan pesan kepada korban, berniat menghabisi korban," ungkapnya.
Tersangka lanjutnya, sudah mengetahui keseharian korban yang sering mengantarkan makanan ke salah satu hotel.
Tersangka lantas menunggu korban di Pasar Rejodani, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
"Tanggal 27 Januari 2024 pagi tersangka menunggu korban di Pasar Rejodani," ucapnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Taruna Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
Saat itu tersangka sudah membawa satu palu yang dimasukan ke dalam tas.
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke salah satu rumah kosong di daerah Jalan Plumbon, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
"Pada saat itu pula terjadilah peristiwa percobaan pembunuhan," ungkapnya.
Baca juga: Alasan Polisi Tak Tahan Dokter yang Dilaporkan oleh Istri karena Kepergok Selingkuh
Tersangka memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong dan palu. Tersangka memukul bagian kepala hingga wajah korban dengan palu.