Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.923 Wisatawan dan Pengusaha di Malioboro Diperingatkan Satpol PP, Apa yang Terjadi?

Kompas.com - 03/02/2024, 07:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Yogyakarta memberikan teguran lisan kepada 2.923 wisatawan maupun pengusaha di bidang wisata yang merokok di area Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2023.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menjelaskan, teguran lisan kepada ribuan wisatawan dan pelaku usaha di kawasan Malioboro tersebut sebagai peringatan awal. 

"Masih bersifat persuasif, terutama jasa pariwisata tiap hari di Malioboro kami berikan kartu kuning," ujarnya, Jumat (2/1/2024).

Baca juga: Asal-Usul Nama Malioboro, Benarkah dari Marlborough atau Malyabhara?

Octo menjelaskan, kartu kuning itu merupakan bentuk edukasi agar para pengusaha pariwisata di sekitar Malioboro paham dengan aturan Perda Nomor 2 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Mengingat, denda yang diberikan menurut aturan ini cukup tinggi yakni terbesar sampai Rp 7 juta.

"Satpol PP melalui Satpol PP pariwisata tahun 2024 gencar melaksakan pendekatan kepada pelaku usaha di kawasan Malioboro yang memungkinkan ada tempat khusus rokok. Mungkin di lingkungan rumah makan menyediakan tempat khusus rokok," katanya.

Baca juga: Ramai soal Portal Perlintasan Kereta Api di Malioboro, Apa Tujuannya?

 

Baca juga: Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX-25R, Tunggangan Baru Satpol PP DIY

Kawasan khusus merokok

Sementara itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, pihaknya berencana menambah tempat khusus merokok di kawasan Jalan Malioboro.

"Yang kita temui, kan, di pedestrian masih cukup banyak yang merokok. Selama ini, (smoking area) baru ada di beberapa titik," ujarnya.

Untuk informasi, kawasan khusus rokok di area KTR Malioboro baru sebanyak 3 titik. Yakni di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), utara Plaza Malioboro dan Ramayana, lalu lantai 3 Pasar Beringharjo.

"Bayangkan saja mau merokok sebatang saja harus naik ke sana (lantai 3 Pasar Beringharjo), atau jalan ke sebelah mal dan parkiran ABA," kata dia.

 Baca juga: Bahaya Vape, Anak Muda di AS Nyaris Meninggal dan Perlu Cangkok Paru

Terbatasnya kawasan rokok ini membuat Pemkot Yogyakarta akan melakukan kajian mengenai wacana penambahan smoking area.

"Ini bukan berarti kita menghalalkan merokok di Malioboro, ya, tapi untuk memberikan ruang-ruang bagi masyarakat yang ingin merokok," katanya.

"Dengan catatan, jangan sampai mengganggu aktivitas pengunjung lainnya, di sepanjang pedestrian Malioboro," tambah Pj Wali Kota.

Rencana awal, di sirip-sirip Malioboro bakal diberi asbak berukuran besar dan permanen sehingga tidak bisa diambil atau digeser oleh wisatawan maupun masyarakat sekitar.

"Kalau memugkinkan lokasinya di sirip-sirip. Agak masuk ya, jadi tidak di pedestrian. Tapi, tentu dibarengi dengan kajian, melibatkan Dinas Kesehatan juga pastinya," pungkas Singgih. 

Baca juga: 10 Bahaya Rokok bagi Kesehatan Kulit, dari Penuaan Dini hingga Kanker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com