Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bantul Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah

Kompas.com - 01/02/2024, 08:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul telusuri dugaan pelanggaran pemilu berupa penggunaan tempat ibadah untuk kampanye di wilayah Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, panwas kecamatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan di tempat ibadah yang diindikasi kampanye.

"Tadi (Selasa) malam kemudian teman-teman panwas ke sana, memang acara sudah selesai tapi teman-teman mendapatkan beberapa bukti. Nah, kemudian kami dari Bawaslu memerintahkan Panwascam melakukan penelusuran lebih detail," ujar Joko saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Sivitas Akademika UGM Bacakan Petisi Bulaksumur, Jokowi Dinilai Menyimpang dari Prinsip dan Moral Demokrasi


Joko menambahkan, Panwascam diminta untuk melakukan penelusuran mendetail pada Rabu.

Penelusuran ini bertujuan untuk mengetahui apakah di tempat ibadah tersebut dilakukan kampanye, lalu siapa yang melakukan, hingga peserta siapa saja.

Sejauh ini pihaknya belum mengetahui kampanye untuk legislatif atau presiden yang dilakukan di tempat ibadah tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui kebenarannya.

"Saya minta dilakukan penelusuran secara utuh tentang kampanye siapa yang melakukan, kemudian siapa yang diundang, termasuk siapa yang dikampanyekan," beber dia.

Baca juga: Soal Klaim Gibran Getarkan Kandang Banteng di Jateng, Ganjar: Hati-hati Ketanduk

Larangan kampanye di tempat ibadah

Didik menambahkan, apabila nanti ditemukan pelanggaran akan ada mekanisme yang dilakukan termasuk proses klarifikasi.

Merujuk pada aturan UU No 7 Tahun 2017 Pasal 280, tim kampanye dilarang melakukan kampanye salah satunya di tempat ibadah.

"Nanti yang kami rujuk pasal 280 ayat 1 huruh h mengatur hal itu, pasal 280 ada sanksi kalau memang dilakukan pihak-pihak terkait masuk ke ranah pidana pemilu," katanya lagi.

Ia berharap penelusuran dapat selesai secepatnya dan dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Bantul.

Baca juga: Penjelasan KPU Sleman soal Unggahan Viral Snack Lelayu di Acara Pelantikan KPPS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com