Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pengamat Politik UGM: Dia Turun Gelanggang

Kompas.com - 24/01/2024, 20:07 WIB
Wijaya Kusuma,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum dan memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Berkaitan dengan pernyataan Presiden Jokowi tersebut, pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arya Budi mengatakan, berdasarka fakta politik, di pemilu sebelumnya Presiden boleh berkampanye.

Sementara terkait statement Jokowi, hal itu menunjukkan bahwa Jokowi akan ikut turun dalam gelanggang.

"Statement itu menurut saya menunjukkan bahwa dia sedang meniup terompet, dia sudah bukan lagi di belakang, dia akan maju ke medan perang," ungkap Arya saat dihubungi, Rabu (24/01/2024).

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Airlangga: Itu Hak Konstitusional

Soal Presiden berkampanye, Arya mengatakan bahwa merujuk pada pemilu sebelumnya, Presiden berkampanye bahkan untuk dirinya sendiri tidak bermasalah.

Pada tahun 2019, Joko Widodo sebagai incumbent atau petahana berkampanye untuk dirinya sendiri.

"Itu terjadi di Jokowi di 2019. Dia presiden incumbent, dia berkampanye dan untuk dirinya sendiri. SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) juga di tahun 2009 dan Megawati (Megawati Soekarnoputri) di 2004. Itu semua adalah momentum di mana pilpres itu melibatkan incumbent dan presiden yang menjabat saat itu melakukan kampanye," tuturnya.


"Dia (Presiden) berpihak juga. Bedanya adalah dia berpihak dan berkampanye untuk dirinya sendiri. Nah itu fakta politik," imbuhnya.

Dia menegaskan, secara hukum di Undang-undang pemilu, diatur bahwa presiden dan pejabat negara memang boleh melakukan kampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

"Kemudian mengajukan cuti dan seterusnya. Sehingga memang ada prosuder formal yang memang diatur," kata Arya.

"Nah jadi boleh tidaknya (Presiden berkampanye) berdasarkan fakta politik di pemilu 2019, 2009, dan 2004 di mana presiden incumbent itu berkampanye untuk dirinya sendiri maupun dengan fakta hukum yaitu tadi di Undang-undang itu, memang bisa (Presiden berkampanye). Bisa dan boleh itu dua hal yang berbeda," tandasnya.

Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran memberikan pernyataannya usai mendapatkan nomor urut dua (2) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Selasa (14/11/2023).DOK. Akun resmi YouTube KPU RI Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran memberikan pernyataannya usai mendapatkan nomor urut dua (2) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Tafsir politik

Sementara itu, berdasar tafsir politiknya, Arya mengatakan bahwa Jokowi sudah mendeklarasikan diri secara politik ikut berkontestasi di dalam Pemilu 2024.

Hal ini sudah terlihat sejak pendaftaran Capres Cawapres.

"Poin kedua terkait dengan tafsir politik. Jadi Bulan Oktober ketika momentum pendaftaran capres cawapres, dan akhirnya keluar nama Gibran waktu itu dideklarasikan sebelum pendaftaran, kemudian akhirnya didaftarkan di hari terakhir tanggal 29 Oktober, kalau tidak salah. Nah, itu sebenarnya Jokowi sudah mendeklarasikan diri bahwa dia secara politik itu ikut berkontestasi karena ada nama Gibran di sana," tuturnya.

Diungkapkan Arya, seorang bapak tentu akan mendukung anaknya. Apalagi dapat meneruskan kebijakan-kebijakannya.

Baca juga: PDI-P Sebut Jokowi Langgar Etika dan Moral Jika Memihak dalam Pilpres

Halaman:


Terkini Lainnya

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com