Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Makanan dan Minuman Restoran di Kulon Progo Naik Bulan Depan

Kompas.com - 16/01/2024, 19:20 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) berupa makanan dan minuman di restoran. Penerapan kenaikan akan dimulai Februari 2024. 

Pajak yang lekat dikenal sebagai pajak restoran ini menjadi 10 persen, di mana sebelumnya hanya delapan persen.

“Pelaksanaannya mulai awal Februari dan sementara sekarang belum kena karena masih sosialisasi," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Pajak Daerah BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi, Selasa (16/1/2024).

Namun, kenaikan pajak restoran diberlakukan pada restoran kelas atas saja. Kenaikan pajak tidak terjadi di kelompok UMKM.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Bangun Prasasti Bedhol Desa Pembangunan Waduk Sermo

Penerapan pajak menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 27 Desember 2023 lalu. 

Sebelum terbit Perda Nomor 6, PBJT atas makanan dan minuman sebesar delapan persen. Besaran yang sama antara restoran kelas atas dan UMKM di Kulon Progo. 

Sementara, di daerah lain, di DIY sudah 10 persen.

“Karena saat itu daya beli masih rendah, masih ada restoran yang target tarif delapan persen. Belum dinaikkan semua. Sementara, tempat lain pajak restoran sudah tinggi,” kata Chris.

Setelah perda terbit, pajak resto dibedakan antara UMKM dan restoran kelas atas. UMKM atau usaha dengan skala lokal masuk dalam kelompok satu.

Di kelompok ini, restoran lokal belum memiliki manajemen yang tertata, dikelola masyarakat kelas bawah dengan konsumen kelas bawah.

Pajak makanan dan minuman untuk UMKM ini tetap senilai 8 persen, tidak berubah.

Sementara itu, kelompok restoran kelas atas berbeda. Tata kelola perusahan di kelompok ini lebih baik, manajemen informasi tertata, omzet sangat besar.

Ia mencontohkan, seperti restoran waralaba atau berjejaring, restoran berkelas nasional dan restoran internasional. 

Resto seperti ini tumbuh seiring perkembangan kota, perkembangan kawasan wisata di perbukitan Menoreh dan meningkatnya pergerakan orang keluar masuk ke DIY lewat bandara. 

“Untuk klaster satu ini kemarin 8 persen kini (pajak resto menjadi) 10 persen,” kata dia.

Baca juga: Diduga Beraksi Saat Upacara Bendera, Pencuri Gasak HP dan Laptop di SD Kulon Progo

Bersamaan dengan pengenaan pajak resto baru, pemerintah optimis peneriman pajak daerah meningkat pesat di tahun ini. 

Pemkab menargetkan penerimaan Rp 16,2 miliar di tahun ini dari pajak reatoran, lebih tinggi dari sebelumnya Rp 14,3 miliar di 2023.

Chris mengatakan, peningkatan pajak untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.

BKAD mencatat ada 184 restoran yang jadi wajib pajak. Sebanyak 26 restoran di antaranya baru muncul di tahun lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Yogyakarta
Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Yogyakarta
Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com