KOMPAS.com - Ingin beli motor Yamaha Aerox secara lelang online, seorang warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tertipu Rp 10,5 juta.
Korban diketahui bernama Indra Dwi Antara (25), warga Kalurahan Kaliagung, Sentolo.
Menurut istri korban, Airin Ariyanti (24), kejadian itu berawal saat suaminya melihat unggahan di Instagram soal lelang motor tarikan leasing.
Baca juga: Warga Kulon Progo Jadi Korban Penipuan Pembelian Motor Lelang Online, Pelaku Mengaku Polisi
Indra pun tertarik untuk membeli Yamaha Aerox 2021 yang dibanderol Rp 9,8 juta.
Menurut Airin, harga itu cukup terjangkau dengan tabungan Indra yang bekerja sebagai buruh potong di pabrik garmen.
Baca juga: Bantah Lakukan Penipuan, Caleg Nasdem Ancam Laporkan Balik Pengusaha Asal Belitung
Lalu suaminya pun mengontak nomor WhatsApp di postingan itu. Saat itu orang yang dikontak mengaku anggota polisi Polda, DIY.
Untuk meyakinkan, pelaku juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP.
“Dia menunjukkan KTA polisi polda. Agak percaya apalagi karena (identitas) itu,” kata Airin.
Setelah merasa yakin, Airin dan suaminya pun menuruti pelaku untuk mentransfer uang.
Saat itu, jata Airin, uang ditransfer secara bertahap. Sebagai tanda jadi korban mengirim uang Rp 1,5 juta pada tanggal 5 Januari 2024.
Lalu pada 6 Januari 2024 sebesar Rp 2,75 juta untuk registrasi balik nama dan Rp 2,5 juta untuk jaminan asuransi pengiriman.
Saat itu korban masih taj curiga. Bahkan pada Minggu (7/1/2024), Indra mengirim lagi Rp 3,5 juta untuk pelunasan, sehingga totalnya Rp 10.250.00 juta.
Namun hingga tanggal enam motor Aerox yang dipesan tak kunjung tiba.
“Katanya tanggal enam tiba, tapi barang belum diterima sampai sekarang,” kata Airin.
Indra dan Airin terus menagih namun pelaku terus berbelit-belit .Keduanya pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Kulon Progo.
Indra juga menyerahkan sejumlah barang bukti, berupa transfer melalui M-Banking Bank Danamon dan Bank BNI.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menerima laporan Indra. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat transaksi online.
"Hendaknya waspada apabila menerima tawaran dengan harga jauh lebih dari harga pasar, maka pada saat melakukan transaksi online pastikan agar tidak menjadi korban penipuan,” kata Ajun Komisaris Polisi Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon melalui pesan singkat, Rabu (10/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.