Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Siswanya, Guru SD Swasta di Yogyakarta Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Kompas.com - 15/01/2024, 12:42 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menetapkan guru SD swasta di Kota Yogyakarta sebagai tersangka kasus kekerasan seksual

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pihaknya menerima laporan dari SI (42), perempuan asal Sleman, pada 8 januari 2024. 

SI melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta dengan korban sebanyak 15 orang.

Baca juga: Guru SD di Yogyakarta Diduga Lecehkan 15 Siswanya, Korban Juga Diajari Pesan Open BO

Dia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, hanya 5 korban yang memenuhi unsur untuk naik ke proses penyidikan. Kelima korban terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan. 

"Korban, yang memenuhi unsur ada 5, terdiri 4 laki-laki dan 1 perempuan usia 11 sampai 12 tahun," ujar Aditya, Senin (15/1/2024).

Aditya mengatakan pelaku berinisial JL (sebelumnya kuasa hukum korban menyebut inisial NB), melakukan tindak kekerasan seksual pada periode 1 Agustus sampai Oktober 2023.

"Selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyedikan, memeriksa 20 orang saksi. Hasilnya mendapati yang memenuhi unsur 5 orang anak jadi korban yang dilakukan (pencabulan) tersangka JL, salah satu guru di sekolah tersebut," kata dia.

"JL memegang bagian-bagian tubuh siswa," imbuh dia.

Lalu pada tanggal 13 Januari 2024, Polresta Yogyakarta melakukan pencarian terhadap terduga pelaku JL. Kemudian dilakukan penangkapan di Sleman dan diamankan di rumah tahanan.

"Tersangka JL laki-laki usia 24 tahun pekerjaan guru alamat di Sleman Yogyakarta," kata dia.

Pelaku disangkakan Pasal 82 Avat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

"Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 15 miliar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang kepala sekolah SD swasta di Yogyakarta melaporkan guru konten kreator karena diduga melakukan kekerasan seksual dan mengancam siswa dengan pisau.

Kuasa Hukum Pelapor, Elna Febi Astusi mengatakan kejadian bermula pada Agustus hingga Oktober 2023. Saat itu sejumlah siswa kelas 6 melaporkan tindakan oleh seorang guru.

Lalu para korban melaporkan hal tersebut ke guru lainnya.

Baca juga: Guru Kreator Konten Diduga Cabuli Belasan Siswa SD Swasta di Yogyakarta

Halaman:


Terkini Lainnya

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com