Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APK di Sleman Roboh Timpa 2 Pemotor sampai Patah Tulang

Kompas.com - 20/12/2023, 18:26 WIB
Wijaya Kusuma,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Alat Peraga Kampanye (APK) semi permanen menimpa pengendara sepeda motor di Kapenawon Pakem dan Kapenawon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Itu bentuknya baliho semi permanen tumbang mengenai korban. Kalau yang di Pakem (korban) sampai patah kaki," ucap Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Baliho Capres Terpasang di Atas Pos Polisi Mojokerto, Polda Jatim: Bukan Milik Polri

Pengendara sepeda motor yang menjadi korban tertimpa APK di Kapanewon Pakem adalah warga Hargobinangun.

Kemudian pengendara yang menjadi korban tertimpa APK di Kapanewon Depok adalah seorang mahasiswa.

"Korban yang di (Kapanewon) Depok itu kalau enggak salah mahasiswa. Itu sampai dijahit keningnya," ungkap dia.

Baca juga: Caleg di Indramayu Pasang APK di Toren Masjid

Arjuna menuturkan memang tidak ada aturannya misalnya terkait sanksi bagi partai politik yang APK-nya menimbulkan korban.

Namun, Bawaslu Sleman mendorong secara moral agar peserta Pemilu turut bertanggung jawab.

Di sisi lain, Arjuna berharap, para peserta Pemilu dalam memasang baliho semi permanen benar-benar memastikan kekuatan rangka sehingga tidak mudah roboh. Terutama baliho semi permanen yang dipasang di pinggir-pinggir jalan.

"Terutama yang di pinggir-pinggir jalan itu harus kokoh, berdiri mandiri, tidak mudah roboh. Kemudian tidak dipasang di tempat-tempat yang dilarang," tandasnya.

Ribuan APK melanggar

Bawaslu Kabupaten Sleman juga mendapati ada ribuan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

Menurutnya, ada sekitar 3.000 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang. 

"Ada 3.000 (APK) sekian yang terpasang kemudian ada 2.000 sekian yang melanggar," ujar Arjuna.

Arjuna menyampaikan proses penertiban alat peraga kampanye yang melanggar saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Setelah rekomendasi terkumpul kemudian akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman. 

"Nanti KPU menyurati partai politik yang bersangkutan untuk menertibkan secara mandiri dalam jangka waktu tertentu, sekitar tiga hari misalnya tidak ditertibkan ya nanti Bawaslu, KPU, Satpol PP, melakukan penertiban APK," tegasnya. 

Tidak menuntup kemungkinan ada operasi bersama antara Bawaslu, KPU dan Satpol PP bersama dinas-dinas terkait untuk mengecek APK yang diperkirakan berpotensi menganggu pengendara. 

"Bisa kita selesaikan di lapangan, Kita panggil LO nya, kita putus secara cepat di sini bisa juga. Makanya ini sedang Kita koordinasikan baiknya bagaimana, apalagi sekarang musim penghujan kan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com