Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi menyampaikan, pihaknya menemukan bengkel karoseri yang memproduksi kereta mini/kelinci. Salah satunya di Kapanewon Piyungan.
Pihaknya memberikan sosialisasi terkait kereta kelinci yang tidak layak beroperasi di jalan raya. Bengkel mau menerima penjelasan Dishub dan membuka opsi untuk menghentikan produksi kereta kelinci.
Baca juga: Kereta Kelinci Terguling di Prambanan, Sopir dan Kernet Belum Dimintai Keterangan
"Pada saat itu menerima penjelasan kami dan mengaku bisa untuk menghentikan produksi kereta kelinci," kata Singgih saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (20/11/2023).
Dikatakannya, kereta kelinci tidak layak beroperasi di jalan raya, dan terbukti ada kecelakaan di Jalan Gatak-Sumberwatu, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Minggu (19/11/2023).
"Secara undang-undang tidak memenuhi uji tipe kendaraan sehingga risikonya sangat besar," kata dia.
Singgih mengatakan, Kereta kelinci bisa beroperasi di wilayah wisata yang jalurnya aman. Sebab, tidak bersama kendaraan lainnya.
"Kerera kelinci beroperasi di obwis tidak apa-apa, kan hanya terbatas itu lingkupnya. Tapi kalau sudah beroperasi di Jalan umum kewenangan penegakan di kepolisian, kalau kita lebih ke bengkel-bengkel yang produksi itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.