Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Sleman Tegaskan Kereta Kelinci Dilarang Melintas di Jalan Umum

Kompas.com - 22/11/2023, 09:39 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman menegaskan kereta kelinci dilarang melintas di jalan umum. 

Penegasan ini seiring dengan insiden tergulingnya kereta kelinci di Jalan Sumberwatu Dukuh Gatak, Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman akibat tidak kuat menanjak.

Akibat kejadian ini, ada 8 orang yang mengalami luka-luka. 

Baca juga: Kereta Kelinci Terguling di Prambanan, Sopir dan Kernet Belum Dimintai Keterangan

Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Marjana mengatakan kereta kelinci memang sudah dilarang melintas di jalan umum. 

"Kereta kelinci itu dari dulu sudah dilarang, nggak boleh mengaspal di jalan," Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Marjana saat dihubungi, Selasa (21/11/2023). 

Marjana menyampaikan kereta kelinci hanya boleh beroperasi di lokasi wisata.

Kemudian, area operasinya juga dibatasi agar tidak bersinggungan dengan kendaraan atau pengguna jalan yang lainnya. 

"Kalau dulu ada peraturan gubernur, SK gubernur atau edaran kalau nggak salah, saya lupa sudah lama sekali, itu enggak boleh. Dan di undang-undang nggak ada itu untuk kereta kelinci kan modifikasi" tegasnya. 

Diungkapkan Marjana, Dishub Sleman sudah mendatangi lokasi tergulingnya kereta kelinci di Jalan Sumberwatu Dukuh gatak, Bokoharjo, Kapanewon Prambanan. 

Marjana menuturkan, lokasi kecelakaan tersebut ada di area tanjakan. Oleh karenanya, Dishub Sleman berencana akan memasang sarana prasarana seperti rambu-rambu peringatan di area tanjakan tersebut. 

"Di situ kan tanjakan kita harus ngasih peringatan, rambu-rambu ada tanjakan tajam, mengantisipasi insiden. Kita harus melengkapi sarana prasarana di sana," tandasnya. 

Ditegaskan Marjana, rambu-rambu tersebut bukan untuk kereta kelinci. Sebab pada dasarnya kereta kelinci sudah dilarang melintas di jalan umum. 

"Kalau (rambu-rambu) secara khusus (kereta) kelinci enggak ada, rambu-rambu itu kan untuk kendaraan umum. Kereta kelinci itu kan nggak termasuk di kendaraan bermotor yang direkomensasikan di aturan," ungkapnya. 

Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Kereta Kelinci di Prambanan Sleman Tergelincir dan Terbalik, 8 Orang Dirawat

Sosialisasi kereta kelinci melintas di jalan umum, lanjut Marjana, sudah lama dilakukan. Termasuk sosialisasi larangan penggilingan padi keliling melintas di jalan umum. 

Terkait dengan penindakan terhadap kereta kelinci yang nekat melintas di jalan umum, lanjut Marjana, menjadi ranah kepolisian. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com