Pihaknya juga menuntut agar Gubernur DIY mengalokasikan lebih banyak APBD dan Danais untuk program-program kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan penentuan UMP DIY akan dilakukan Selasa (21/11/2023.
"Ya, on schedule begitu. Sebab itu, waktu yang ada harus kami manfaatkan sebaik mungkin. Untuk pengumuman tentang UMP sedang digodog terakhir, tengah kami bicarakan," terang Beny.
Ia menambahkan saat ini pemerintah sedang melakukan dialog dengan beberapa pihak seperti serikat pekerja hingga dewan pengupahan DIY, dan pengusaha.
"Pengusaha ingin (keputusannya) baik, pekerja juga ingin hasil yang baik, pemerintah yang membuat regulasi juga ingin hasil yang baik," kata dia.
Ia berharap dengan keputusan terbaik yang diambil tidak membuat buruh kembali turun ke jalan untuk menuntut kenaikan UMP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.