Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Sleman Hentikan Aktivitas 2 Penambangan Ilegal di Prambanan

Kompas.com - 09/11/2023, 23:35 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan peninjuan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kapanewon Prambanan.

Dari peninjuan ini, tim melakukan penghentian aktivitas di 2 lokasi pertambangan tanpa izin. 

Tim yang melakukan peninjuan terdiri dari Bagian Perekonomian dan SDA, Satpol PP DIY, Dinas PUP-ESDM DIY, DPMPTSP DIY, Satpol PP Sleman dan BKAD Sleman serta perangkat daerah terkait. 

Baca juga: Lokasi yang Diserang KKB di Yahukimo adalah Pertambangan Ilegal, 13 Orang Tewas

Analis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sleman Falak Susanto mengatakan peninjuan dilakukan di pereng Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan. 

Di lokasi ini sebelumnya sudah dilakukan peninjuan pada Kamis (26/10/2023) dan tidak ada aktivitas pemotongan bukit. 

"Pada peninjauan pertama aktivitas pemotongan dan pengangkutan material tidak ada," ujar  Falak Susanto dalam keterangan tertulis Humas Pemkab Sleman, Rabu (8/11/2023). 

Kondisi berbeda ditemukan tim saat melakukan peninjuan kedua yakni pada Rabu (8/11/2023). Tim mendapati adanya aktivitas penambangan

Alasan dari aktivitas tersebut karena ada permintaan warga terkait mitigasi bencana longsor. 

"Pada peninjauan hari ini terdapat aktivitas penambangan. Aktivitas di lokasi ini penambang beralasan adanya permohonan dari warga untuk mitigasi bencana longsor," ucapnya.

Baca juga: IPL Habis, Warga Tuntut Ganjar Hentikan Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas 

Tim kemudian melakukan penghentian aktivitas dengan memasang garis dilarang masuk.

Selain itu juga melakukan pembinaan kepada pemrakarsa untuk segera melakukan proses perizinan ke instansi terkait.

Tim kembali menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di sini juga tidak dapat dilakukan kembali jika belum memiliki izin. 

Di peninjuan lokasi kedua di Kikis, Kalurahan Sambirejo, tim mendapati telah dilakukan pemotongan bukit dengan alasan penataan lahan untuk hunian warga. Pemotongan telah dilakukan selama seminggu. 

Status kepemilikan adalah sertifikat hak milik (SHM) perorangan sedangkan pemrakarsa/penambang dari wilayah Klaten.

Material hasil pemotongan bukit ini dijual sebagai tanah urug. Dari penelusuran, tim mendapati penambang belum memiliki izin operasional apapun. 

Di lokasi ini tim melakukan penghentian aktivitas dengan memasang garis dilarang melintas oleh Satpol PP Sleman dan Satpol DIY.

Tim juga melakukan pembinaan kepada pemrakarsa untuk segera mengurus perizinan ke dinas terkait dan aktivitas tidak boleh dilanjutkan sebelum memiliki izin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com