YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto memberikan nilai lebih tinggi terkait kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini.
Prabowo memberi nilai 8.
Nilai yang diberikan oleh Prabowo ini lebih tinggi daripada bacapres lainnya yakni Anies Baswedan yang memberikan nilai 5 sampai 6, dan Ganjar Pranowo yang memberikan nilai 7,5.
"Saya rasa kira-kira 1 sampai 10, 8 pendapat saya ya. Yang harus kita awasi itu penipuan, kebohongan, hoaks, hate speech, maki-maki," kata Prabowo, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Harta Kekayaan Capai Rp 2 Triliun, Prabowo Subianto Mengaku Kadang Jual Aset
Prabowo menuturkan, kebohongan, maki-maki dapat menimbulkan kebencian terhadap suku, agama, dan ras tertentu sehingga hal ini perlu diperhatikan.
"Selebihnya saya lihat lumayan lah kita, dibandingkan beberapa negara tetangga kita," kata dia.
Saat ditanya oleh Najwa soal pasal penghinaan presiden dan kekuasaan umum yang dinilai menjadi pasal karet, Prabowo secara pribadi mengaku sering difitnah, tetapi dia tidak menanggapi hal itu.
Bahkan, dia juga mencontohkan bagaimana Presiden RI saat ini yakni Joko Widodo sering mendapatkan ujaran kebencian, tetapi tidak memperkarakannya.
"Kalau Pak Jokowi ada seorang intelektual mengatakan dia bodoh, tolol, kan Pak Jokowi biasa saja tidak menanggapi juga. Tidak ada beliau mengadu-ngadu ke hukum dan sebagainya," kata Menhan.
"Jadi, saya kira lumayan lah kita," imbuh dia.
Tak hanya itu, Prabowo mengatakan, negara tetangga sering memuji kebebasan berpendapat di Indonesia.
"Di negara sebelah di Singapur umpamanya TV milik pemerintah, semua koran milik pemerintah, jadi kalau enggak salah Malaysia hampir koran besar milik pemerintah," kata dia.
Baca juga: Prabowo Subianto Ingin Tingkatkan Jumlah Industri Untuk Buka Lapangan kerja
Lalu saat ditanya soal revisi UU ITE yang sedang dibahas, Prabowo masih membituhkan waktu untuk melakukan telaah terlebih dahulu, karena tidak semua merupakan bidang keahliannya.
"Saya mau jujur nanti saya pelajari lebih dalam. Saya tidak mengiktui semua rancangan undang-undang karena kan tidak semua bidang saya, saya kan Menhan," kata dia.
"Saya ikuti. Tapi, intinya, yang khawatir adalah bahwa nanti platform-platform itu nanti dipakai untuk mengujar kebencian, manas-manasi dan sering membagi kebohongan. Menurut saya harus diperhatikan," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.