Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Menikah, Pria Ini Nekat Curi Motor Suami Mantan Pacarnya

Kompas.com - 15/09/2023, 11:33 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aksi nekat dilakukan oleh S (45), warga Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, DI Yogyakarta, yang nekat mencuri di rumah mantan pacarnya di kawasan Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, pada 24 Februari 2023.

Pencurian sepeda motor milik suami mantan pacar ini dilakukan setelah tidak ada kabar dari si perempuan.

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro berkata, peristiwa ini bermula saat S mencari pacarnya karena nomor teleponnya sudah diblokir beberapa hari terakhir. Menggunakan ojek, dari rumahnya di Bambanglipuro, dia berangkat pada 23 Februari 2023 siang.

Sampai di rumah pacarnya wilayah Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari, dia melihat sang pujaan hati bersama pria lain yakni R (40). S menunggu sampai malam untuk memastikan mantannya sudah bersama pria lain.

Baca juga: Pernah Ditinggal Menikah, Bebi Romeo Ungkap Alasan Yakin Saat Memilih Meisya Siregar

"Pelaku ini setelah datang hanya muter-muter dan malamnya baru ke rumah mantan pacarnya itu," kata Wawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (15/9/2023).

Akhirnya, S mengintip dari jendela kamar dan mengetahui ternyata sudah bersama pria lainnya. Lalu S membuka jendela dengan cara memotong tali pengunci jendela.

Lalu mengambil kunci, dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion milik R yang diletakkan di teras rumah.

"Dalihnya cemburu buta, dan ingin mengambil barang dengan cara memotong tali pengunci jendela, lalu mengambil kunci sepeda motor," kata dia.

Wawan mengatakan, pada pagi harinya korban mengetahui sepeda motornya hilang, dan melaporkannya ke Polsek Tanjungsari.

Polisi segera melakukan penyelidikan, sempat lama prosesnya untuk mencari bukti yang cukup. Akhirnya, petugas berhasil menangkap S saat bekerja sebagai buruh bangunan pada 8 September 2023.

Dari keterangan pelaku, sepeda motor digunakan sendiri untuk kegiatan sehari-hari dengan cara mengganti pelat nomornya. Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor, pelat nomor palsu, hingga pakaian yang digunakan untuk mencuri.

"Pelaku sakit hati dan kecewa karena sampai di TKP pelaku mengetahui kekasihnya bersama pria lain. Selain itu juga keinginan memiliki sepeda motor," kata Wawan.

Wawan mengatakan, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun, atau 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun.

S mengaku memiliki hubungan dengan wanita itu hampir dua tahun. "Hampir dua tahun, Pak," kata S saat ditanya Wawan.

Baca juga: Ditinggal Pacar di Saat Hamil, Perempuan di Semarang Nekat Buang Bayinya di Depan Toko

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com