Salin Artikel

Ditinggal Menikah, Pria Ini Nekat Curi Motor Suami Mantan Pacarnya

Pencurian sepeda motor milik suami mantan pacar ini dilakukan setelah tidak ada kabar dari si perempuan.

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro berkata, peristiwa ini bermula saat S mencari pacarnya karena nomor teleponnya sudah diblokir beberapa hari terakhir. Menggunakan ojek, dari rumahnya di Bambanglipuro, dia berangkat pada 23 Februari 2023 siang.

Sampai di rumah pacarnya wilayah Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari, dia melihat sang pujaan hati bersama pria lain yakni R (40). S menunggu sampai malam untuk memastikan mantannya sudah bersama pria lain.

"Pelaku ini setelah datang hanya muter-muter dan malamnya baru ke rumah mantan pacarnya itu," kata Wawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (15/9/2023).

Akhirnya, S mengintip dari jendela kamar dan mengetahui ternyata sudah bersama pria lainnya. Lalu S membuka jendela dengan cara memotong tali pengunci jendela.

Lalu mengambil kunci, dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion milik R yang diletakkan di teras rumah.

"Dalihnya cemburu buta, dan ingin mengambil barang dengan cara memotong tali pengunci jendela, lalu mengambil kunci sepeda motor," kata dia.

Wawan mengatakan, pada pagi harinya korban mengetahui sepeda motornya hilang, dan melaporkannya ke Polsek Tanjungsari.

Polisi segera melakukan penyelidikan, sempat lama prosesnya untuk mencari bukti yang cukup. Akhirnya, petugas berhasil menangkap S saat bekerja sebagai buruh bangunan pada 8 September 2023.

Dari keterangan pelaku, sepeda motor digunakan sendiri untuk kegiatan sehari-hari dengan cara mengganti pelat nomornya. Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor, pelat nomor palsu, hingga pakaian yang digunakan untuk mencuri.

"Pelaku sakit hati dan kecewa karena sampai di TKP pelaku mengetahui kekasihnya bersama pria lain. Selain itu juga keinginan memiliki sepeda motor," kata Wawan.

Wawan mengatakan, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun, atau 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun.

S mengaku memiliki hubungan dengan wanita itu hampir dua tahun. "Hampir dua tahun, Pak," kata S saat ditanya Wawan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/15/113300678/ditinggal-menikah-pria-ini-nekat-curi-motor-suami-mantan-pacarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke