KOMPAS.com - Jamu tradisional ilegal Tea Black dari Indonesia yang beredar di Jepang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) Deksametason.
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, hal itu terungkap usai muncul kasus remaja berusia 13 tahun di Jepang alami gangguan hormon usai rutin meminum jamu tersebut.
"Pemerintah Indonesia, telah menerima laporan dari otoritas negara Jepang terkait temuan produk asal Indonesia tersebut," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Reni Indriani, Kamis (3/8/2023).
Selain di Jepang, kata Reni, jamu tradisional Tea Black juga ditengarai juga beredar di Uzbekistan.
Sebagai tindak lanjut dari kasus itu, BPOM segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Obat Tradisional Ilegal Asal Indonesia Merambah ke Luar Negeri, Remaja Jepang Ikut Terdampak
Alhasil, pada bulan Juli ini BPOM dan polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman obat tradisional ilegal seberat 5 ton ke luar negeri.
Namun, banyak masyarakat yang belum mengetahui dampak jangka panjang dari mengonsumsi obat-obatan ilegal.
"Ada tren back to nature, juga tren temuan klaim untuk menambah stamina pria, pelangsing, mengobati batuk pilek, pegal linu dan persepsi memberikan manfaat instan, cespleng, tokcer. Padahal efeknya bisa gagal ginjal, jantung dan jangka panjangnya kanker," tandasnya.