Salin Artikel

Jamu Tradisional Ilegal Asal Indonesia Beredar di Jepang, BPOM Ungkap Dampaknya

KOMPAS.com - Jamu tradisional ilegal Tea Black dari Indonesia yang beredar di Jepang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) Deksametason.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, hal itu terungkap usai muncul kasus remaja berusia 13 tahun di Jepang alami gangguan hormon usai rutin meminum jamu tersebut.

"Pemerintah Indonesia, telah menerima laporan dari otoritas negara Jepang terkait temuan produk asal Indonesia tersebut," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Reni Indriani, Kamis (3/8/2023). 

Selain di Jepang, kata Reni, jamu tradisional Tea Black juga ditengarai juga beredar di Uzbekistan.

Sebagai tindak lanjut dari kasus itu, BPOM segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Alhasil, pada bulan Juli ini BPOM dan polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman obat tradisional ilegal seberat 5 ton ke luar negeri.

Namun, banyak masyarakat yang belum mengetahui dampak jangka panjang dari mengonsumsi obat-obatan ilegal.

"Ada tren back to nature, juga tren temuan klaim untuk menambah stamina pria, pelangsing, mengobati batuk pilek, pegal linu dan persepsi memberikan manfaat instan, cespleng, tokcer. Padahal efeknya bisa gagal ginjal, jantung dan jangka panjangnya kanker," tandasnya.


Rugikan negara

Selain itu, kata Reni, selama 3 tahun terakhir BPOM telah menyita 2,5 juta butir obat tradisional BKO/Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai keekonomian sekitar Rp 49,5 miliar.

Dampak lainnya adalah merugikan kesehatan masyarakat dan memperburuk citra produk Indonesia di luar negeri.

"Kegiatan produksi dan peredaran obat tradisional mengandung BKO tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat tetapi juga membuat iklim usaha tidak sehat, bahkan dapat mencoreng citra produk obat tradisional di mata dunia," tegas dia.

"Temuan obat atau jamu ilegal itu ada di Jateng juga terjadi di Sumatra Utara, Banten, Jawa Barat hingga Jawa Timur," tambah dia.

(Penulis : Titis Anis Fauziyah | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/04/084428878/jamu-tradisional-ilegal-asal-indonesia-beredar-di-jepang-bpom-ungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke