Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Polisi Tembak Remaja di Gunungkidul, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Maksimal

Kompas.com, 3 Agustus 2023, 13:27 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sidang perdana pembacaan dakwaan Briptu Muhammad Kharisma Anugerah (28), polisi menembak remaja Aldi Aprianto, warga Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, digelar secara online. Pihak keluarga berharap pelaku bisa dihukum maksimal. 

Kakak Kandung korban Aldi, Riki Kurniawan mengatakan, sebagai perwakilan keluarga dirinya sengaja datang bersama warga lainnya untuk melihat sidang. Dia berharap pelaku bisa dihukum maksimal.

"Semoga dapat keadilan seadil-adilnya. Hukumannya semaksimal mungkin lah," kata dia.

Baca juga: Polisi Penembak Remaja di Gunungkidul Mulai Jalani Sidang Hari Ini

Sidang berlangsung singkat yakni dimulai sekitar pukul 10.25 WIB, dan berakhir pukul 10.40 WIB. 

Dari pengamatan Kompas.com, dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul yakni Nur Rahmat, dan Wida Sinulingga.

Saat ditanya majelis Ketua majelis hakim Anisa, apakah terdakwa mengerti tentang tuntutan.

"Siap mengerti yang mulia, mohon ijin terkait pemberitahuan senjata terkongkang atau tidak setelah saya menaikkan senjata...," kata Kharisma yang mengikuti sidang dari Lapas IIB Wonosari.

Menanggapi pernyataan tersebut, Majelis Hakim meminta keberatan terdakwa disampaikan kepada penasehat hukumnya, karena tidak dalam pokok perkara.

"Penasehat hukum, saudara tidak ada keberatan ya. Artinya dengan formalitas gugatan tidak keberatan gitu ya?" kata Anisa.

Mejelis hakim menunda sidang perkara ini dan dilanjutkan pada Kamis 10 Agustus 2023 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU. Adapun untuk sidang pemeriksaan saksi dilakukan offline atau datang ke ruangan sidang. Sementara terdakwa tetap di Lapas.

"Untuk saksi offline. Dan untuk jadwal persidangan karena ini sidang berpotensi menarik perhatian, kita utamakan kita sidangnya diawal sebelum sidang yang lain. Kita waktu jam 09.30 WIB, untuk saksi kita mohon jangan melebihi waktu," kata dia.

Baca juga: Buntut Kasus Briptu MK Tembak Warga Gunungkidul: Kapolda DIY Minta Maaf ke Keluarga Korban dan Evaluasi Penggunaan Senpi

"Penuntut umum belum siap dengan saksinya. Saksi akan diajukan pada sidang berikutnya, kita tunda sidang sampai Kamis 10 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB," kata Anisa.

Penesehat hukum terdakwa, Bowo Laksono mengatakan, pihaknya akan mempelajari dakwaan, dan nantinya pemeriksaan saksi.

"Kita lihat poin ini, karena proses ini masih panjang karena ada tahapan-tahapan. Apabila kita tidak sepakat tentunya akan kita bantah menggunakan saksi-saksi," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau