KOMPAS.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus menyelidiki kasus tewasnya Aldi Aprianto (19), warga Dusun Wuni, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY, akibat tertembak polisi, Briptu MK.
Atas tragedi ini, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
"Saya selaku pimpinan Polda meminta maaf dengan terjadinya peristiwa ini. Saya sudah datang ke Girisubo dan ketemu pihak keluarga, saya sudah meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa," katanya, Selasa (17/5/2023), sebagaimana diberitakan oleh Tribunnews.com.
Saat ini, Briptu MK telah berstatus sebagai tersangka, sementara pihak Propam masih terus melakukan penyelidikan.
Baca juga: Briptu MK, Polisi yang Tembak Remaja di Gunungkidul Didemosi karena Masalah Keluarga
"Propam sedang berproses untuk melihat situasi dengan masing-masing peran daripada pihak-pihak, sehingga nanti dalam minggu ini, segera kami akan memberikan keputusan cepat terhadap hasil daripada propam ini," ujar Suwondo.
Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Irjen Suwondo belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil dari penyidikan.
"Kalau ada, pasti akan kami sampaikan. Tapi, misalnya penyidikannya kepada beliau saja, itu ceritanya hanya dia. Nanti kami akan lihat dari sisi propamnya. Jadi, apakah ini karena kelalaian meledaknya senjata, artinya kelalaian itu terjadinya kenapa," paparnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengakui bahwa insiden tertembaknya Aldi oleh Briptu MK merupakan kelalaian anggotanya tersebut.
Baca juga: Aldi Tewas Tertembak Senjata Polisi Saat Nonton Dangdut, Polda DIY Minta Maaf dan Tangani Kasusnya
"Ini jadi kelalaian dan evaluasi pada kami untuk menekankan ke anggota bagaimana SOP (prosedur standar operasi) membawa senjata api di lapangan," ujar Tri Panungko di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa (16/5/2023), dikutip dari Kompas TV.
Aldi diduga tewas setelah tertembak senjata api laras panjang jenis SS1-V1 yang tengah dibawa Briptu MK saat mengamankan acara pentas musik di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul, DIY.
Tri menyampaikan, penyidikan sementara menunjukkan bahwa ada dugaan kelalaian yang dilakukan anggota kepolisian Briptu MK yang saat itu membawa senjata api dalam tugas pengamanan.
Menurutnya, senjata api yang sudah terkokang seharusnya dipastikan dalam kondisi terkunci sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengganggu.
"Memang pada saat itu anggota mungkin tidak benar dalam proses pengamanan senjata," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.