YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Gunungkidul menggelar sidang pertama kasus penembakan remaja oleh anggota polisi pada Kamis (3/8/2023).
Diketahu, anggota Polsek Girisubo, Bripda Muhammad Kharisma Anugrah, menembak Aldi Aprianto (19), hingga tewas, di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta pada Minggu (14/5/2023) malam.
"Iya hari ini sidang pertama dengan agenda dakwaan," kata Humas PN Wonosari Bima Adiwibowo ditemui di PN Wonosari Kamis.
Dijelaskannya, persidangan dipimpin oleh hakim Ketua Anisa Novianti, Hakim Anggota 1 Iman Santoso, Hakim Anggota 2 I Gede Adi Muliawan. Sidang tersebut digelar secara online.
"Untuk sidang dilakukan secara online. Terdakwa sekarang di lapas Wonosari," kata Bima.
Sidang online ini dilakukan karena kebijakan majelis hakim. Untuk sidang selanjutnya apakah akan dilakukan online atau offline tergantung majelis hakim.
"Untuk pidana di PN Wonosari memang masih dilakukan secara online," kata Bima.
Disinggung soal banyaknya anggota Polisi yang berjaga, Budi mengatakan hal itu merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait. Apalagi perkara ini merupakan menjadi perhatian banyak pihak. Menurutnya, langkah ini untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.
Dari pengamatan Kompas.com, sidang sendiri dimulai sekitar pukul 10.25 WIB.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda tertembak hingga tewas oleh oknum polisi di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Minggu (14/5/2023) malam.
Dukuh Wuni, David Nurvianto (24) mengatakan, kejadian ini bermula saat diadakan acara elekton yang dilakukan dua Padukuhan yakni Wuni dan Tekik dalam rangka bersih telaga Tekik.
Saat itu sempat ada kericuhan antar penonton. Namun sudah mulai mereda, tiba-tiba terdengar suara tembakan satu kali.
Baca juga: Briptu MK, Polisi yang Tembak Remaja di Gunungkidul Didemosi karena Masalah Keluarga
Seorang pemuda, Aldi Aprianto (19) terkapar dengan luka pada lengan atas tembus ke dada bawah. Korban hanya diam dalam posisi duduk di depan panggung, karena dirinya sebagai panitia.
"Entah sengaja atau tidak dari pihak kepolisian salah satu oknum membawa senjata laras panjang yang pelatuknya tertarik mengenai salah satu warga saya,"kata David saat ditemui di rumah duka Padukuhan Wuni RT 023 RW 07, Senin (15/5/2023).
"Terdengar satu kali suara tembakan," kata dia.
Dikatakannya, anak kedua dari tiga bersaudara, pasangan Ngatiyo (56) sutarmi (50) sempat dibawa ke Puskesmas, dan diteruskan ke RSUD Wonosari.
"Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. Saat itu korban tidak sadar," kata David.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang