“KTP ditahan untuk keamanan, karena saat di pekerjaan banyak kehilangan,” kata dia.
Sebelumnya, Polresta Kota Yogyakarta menangkap dua pria berinisial AW dan SU, karena terlibat dalam penyekapan 53 perempuan di Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari 53 perempuan tersebut, 2 di antaranya masih di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai pemandu lagu pada sebuah karaoke di Jalan Pasar Kembang (Sarkem), Kota Yogyakarta, DIY.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada dua peremuan di bawah umur yang dijadikan sebagai pemandu lagu di Sarkem.
Baca juga: TKW Asal Cianjur Dijadikan PSK di Dubai, Kepala BP2MI: Mafia TPPO Masih Diburu
"Pengungkapan pada hari Jumat, kami dapat informasi bahwa ada penampungan perempuan yang dipekerjakan sampai pukul 04.00 WIB," ujar Archye saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).
Archye menjelaskan, setelah mendapatkan informasi awal, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Satreskrim melakukan penggeledahan terhadap salon yang diduga sebagai tempat penampungan perempuan.
"Dari penggeledahan diamankan 53 perempuan dengan 2 di antaranya perempuan di bawah umur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.