KOMPAS.com - Korban mutilasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga dieksekusi di kamar kos salah satu pelaku.
Tempat kos pelaku terletak di daerah Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
"Jadi untuk TKP-nya saat ini kami dapatkan data bahwa kejadian itu di Triharjo, Sleman," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Pol FX Endriadi di Markas Polda DIY, Minggu (16/7/2023).
Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Diduga Dieksekusi Pelaku di Kamar Kos
Soal waktu terjadinya mutilasi, Endriadi mengatakan bahwa polisi masih melakukan pendalaman.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut, yakni pisau, palu kecil, kompor gas, elpiji 3 kilogram, dua ember, panci, baskom, lakban, serbet, tali, kantong kresek, dan ponsel.
"Jadi nanti untuk informasi terkait barang-barang tersebut hasil pemeriksaan intensif akan kami sampaikan berikutnya, tapi yang jelas kita amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut," ucapnya dalam jumpa pers.
Baca juga: Polisi Amankan Barang Bukti di Kos Terduga Pemutilasi di Turi Sleman
Korban dalam kasus mutilasi di Sleman ini bernama Redho Tri Agustian (20).
Warga Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, ini berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Adapun dua pelaku berinisial W, warga Magelang, Jawa Tengah; dan RD, warga DKI Jakarta.
Baca juga: Pemutilasi Mahasiswa UMY Asal Babel di Sleman Diduga Kenal dengan Korbannya